Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
BELAJAR dari kasus narkoba Bupati Ogan Ilir yang tertangkap pekan lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan dilakukan tes rambut bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2017.
Mengapa rambut dipilih sebagai metode uji laboratorium?
Uji forensik rambut menjadi senjata mendeteksi zat kimia, termasuk narkoba.
Berbeda dengan tes urine yang hanya mampu mendeteksi narkoba kurun waktu tujuh hari, uji laboratorium rambut mampu memeriksa riwayat pemakaian obat hingga 90 hari ke belakang.
Tes darah hanya efektif mendeteksi penggunaan zat narkotika yang terjadi paling lama 5-7 hari.
Secara alamiah, keuntungan itu didapat karena rambut kepala tumbuh cukup lama.
Rambut memanjang hanya 1 cm per bulan.
Jika Anda mengonsumsi obat, bahan-bahan kimia aktif yang terkandung dalam obat masuk ke tubuh.
Zat kimia itu lalu akan terakumulasi di folikel rambut.
Seiring bertambahnya helai rambut, folikel akan menimbun bahan-bahan kimia tersebut di dalamnya.
Zat kimia mampu mengendap secara efektif hingga 3 bulan lamanya.
Karena itu, rekam jejak penggunaan narkoba dapat ditelusuri jauh ke belakang.
Tes umumnya dilakukan dengan pengambilan sampel rambut 1 sentimeter dari ujung pangkal sebanyak tiga helai.
Satu rambut digunakan sebagai sampel, sisanya biasanya disimpan sebagai cadangan.
Sampel rambut dimasukkan ke kaca selanjutkan masuk ke alat pendeteksi dengan bantuan zat kimia.
Hasil bisa didapat 2-3 hari kemudian.
"Tes rambut lebih akurat daripada tes urine. Air dalam tubuh bisa berganti terus. Dalam waktu tiga hari hingga satu minggu itu bisa bersih," kata Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Sinta Dame Simanjuntak, Senin (21/3) lalu.
Baca juga: BNN Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia-Madura
Meskipun sama-sama akurat, tes urine hanya bersifat situasional. Ketika dalam satu minggu seseorang yang dites tidak menggunakan narkoba, hasilnya bisa negatif karena tidak terindikasi zat narkoba apa pun.
Sementara itu, tes rambut mampu mendeteksi zat-zat kimia karena strukturnya tidak berubah meski menyerap zat kimia.
"Ada kisaran waktunya (tes rambut), bisa satu bulan sampai tiga bulan dan itu pun dilihat jenis narkoba apa yang mau diperiksa," tutur Sinta.
Menurut Sinta, alat pendeteksi rambut hanya tersedia di BNN pusat dan belum tersedia di BNN provinsi karena pihaknya ingin tes rambut dilakukan secara tersentralisasi.
Jika tes rambut disetujui KPU untuk Pilkada 2017, ia meminta adanya mekanisme yang jelas dan rapi karena tes rambut memerlukan waktu tiga hari.
"Harus ada mekanisme yang benar-benar rapi, dari daerah mestinya waktu pengiriman barang bisa sehari sampai, mengirim kembali sehari tidak ada masalah, karena prosesnya membutuhkan waktu tiga hari," kata dia.
Menurut catatan, uji sampel rambut untuk mendeteksi zat berhaya sebetulnya sudah dikembangkan pada abad ke-19.
Kasus forensik pertama untuk menguji kandungan zat berbahaya pada rambut dilakukan pada 1850-an.
Kala itu, investigasi forensik terhadap rambut jazad yang sudah berusia 11 tahun membuktikan kandungan arsenik. (Ant/Forensic Magz/L-2)
Baca juga: BNN Usulkan Tes Rambut untuk Calon Kepala Daerah di Pilkada 2017
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, dalam rilis persnya Minggu (24/8) mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim opsnal Satnarkoba.
Donald Trump mengerahkan tiga kapal perang ke perairan lepas pantai Venezuela, dalam operasi memberantas perdagangan narkotika.
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1329 BH yang diduga membawa narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Suyudi menuturkan, tak dapat dimungkiri terdapat kasus penyalahgunaan narkotika melalui vape di Indonesia. Namun menurutnya hal itu tak serta merta membuat vape dilarang di Tanah Air.
Mengikuti Singapura, BNN menindak 1.800 unit vape yang siap disuntik zat adiktif ketamin dan etomidate. Vape tersebut dikirim melalui kantor pos dan berhasil dicegah sebelum beredar luas.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved