Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

BNN Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia-Madura

Rahmatul Fajri
25/3/2021 16:32
BNN Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia-Madura
Ilustrasi BNN saat menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran narkoba.(Antara)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) menangkap 14 tersangka yang merupakan sindikat pengedar narkotika jaringan Malaysia-Madura. BNN menyita barang bukti 87,47 kg sabu, 400,18 kg ganja dan 35.915 butir ekstasi, yang diselundupkan dalam alat penutup pintu (door closer) dan kemasan teh asal Tiongkok.

Sejumlah tersangka beserta barang bukti diamankan di enam lokasi berbeda. Rinciannya, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Bogor dan Jakarta. 

Lalu, wilayah Tanjung Pura, Langsa, berikut sebuah hotel di kawasan Tangerang. Proses penangkapan berlangsung mulai dari Februari sampai Maret 2021. Modus operandi pelaku ialah menyelundupkan narkoba lewat teh Tiongkok, dengan corak kuning keemasan. Barang haram itu diduga berasal dari segitiga emas, yaitu Thailand, Laos dan Myanmar.

Baca juga: Peredaran Narkoba di RI, BNN: Supply-Demand Tinggi

"Kalau melihat bungkus seperti ini, bisa dilihat berasal dari Golden Triangle yang masuk ke kita,” ungkap Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers, Kamis (25/3).

Lebih lanjut, Petrus menjelaskan bahwa pelaku menggunakan alat penutup pintu untuk mengelabui petugas. Dengan menggunakan alat tersebut, narkoba sulit terdeteksi oleh kamera tembus pandang yang ada di bandara.

“Barang bukti tersebut kenapa susah dideteksi? Karena disembunyikan dalam 40 door closer. Sehingga lolos dari K9 dan X-ray,” terang Petrus.

Baca juga: Buntut Kapolsek Pesta Narkoba, Propam Gencarkan Tes Urine

Kendati demikian, pihaknya telah mengetahui pergerakan narkoba yang akan masuk ke Indonesia. Serta, menangkap lima tersangka laki-laki berinisial YP, MD, SM, DS, dan AN, di parkir mobil bandara. Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyebut sindikat itu bukan pertama kali mengedarkan barang haram.

"Kebetulan ada wanita tersangkanya. Mereka ini bukan lagi pemula. Artinya bukan rekrutmen baru. Dia sudah tiga kali melakukan. Suaminya juga sedang menjalani proses hukuman di lapas," papar Arman.

Arman mengatakan pihaknya masih mendalami lebih lanjut apakah ada pihak lain yang terlibat dalam sindikat tersebut. Apalagi sindikat ini memiliki jaringan hingga ke Malaysia.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya