Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan dilakukannya tes rambut untuk calon kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2017 agar lebih akurat.
"Tes rambut ini lebih akurat daripada tes urine, air dalam tubuh bisa berganti terus, dalam tiga hari hingga seminggu itu bisa bersih," ujar Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Sinta Dame Simanjuntak seusai Rapat Koordinasi Evaluasi Pilkada 2015 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (21/3).
Tes urine meskipun akurat, lanjut Sinta, bersifat situasional, yakni jika dalam seminggu pihak yang dites tidak menggunakan narkoba, saat dites yang bersangkutan tidak akan terindikasi apa pun.
Sedangkan jika tes rambut, zat-zat bisa diketahui karena tidak ada perubahan struktur saat zat-zat sudah terserap rambut.
"Ada kisaran waktunya (tes rambut), nanti kami lihat bisa satu bulan sampai tiga bulan dan itu pun dilihat jenis apa yang mau diperiksa lagi," tutur Sinta.
Alat pengecek rambut, ujar Sinta, kini hanya tersedia di BNN, belum tersedia di BNN provinsi karena pihaknya ingin tes rambut dilakukan secara tersentralisasi.
Jika tes rambut disetujui KPU untuk Pilkada 2017, ia meminta adanya mekanisme yang jelas dan rapi karena tes rambut memerlukan waktu tiga hari.
"Harus ada mekanisme yang benar-benar rapi, dari daerah pengiriman barang sehari bisa, mengirim kembali sehari tidak ada masalah, butuh waktu tiga hari," kata dia.
BNN memastikan dapat melakukan tes rambut untuk calon kepala daerah di 101 daerah pada Pilkada 2017 karena berpengalaman pernah melakukan tes rambut pada semua pegawai BNN yang berjumlah ratusan dalam waktu tiga hari.
Untuk biaya yang dibutuhkan dalam tes rambut, Sinta belum bisa memastikan karena perlu melihat parameter narkoba yang digunakan.
Sementara itu, KPU akan berdikusi dengan BNN terkait proses Pilkada dan diharapkan kerja sama dengan BNN masuk ke dalam UU Pilkada. (Ant/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved