Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kemenaker apersiasi pemerintah provinsi yang telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024.
PENGAMAT ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda berpendapat kenaikan UMP idealnya di kisaran 7% sampai 10%.
Dialog bipartit atau perundingan antara pekerja/serikat pekerja dan pengusaha terus didorong untuk menyelesaikan perselisihan terkait penolakan upah minimum provinsi (UMP) 2024.
Adapun Gubernur yang belum menetapkan UMP 2024 adalah Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S Budiman menambahkan untuk UMP, porsi kontribusinya sangat kecil terhadap inflasi, sehingga tidak akan berpengaruh banyak.
KSPI mengklaim 5 juta buruh akan melakukan aksi unjuk rasa antara 30 November - 13 Desember memprotes kenaikan UMP hanya sebesar 1,2%-7,5%.
Kaum buruh menilai kenaikan UMP di Ibu Kota tidak sesuai dengan kenaikan harga sejumlah bahan pokok.
Anies Baswedan mengusulkan kebijakan UMP berlaku multitahun. Syaratnya, regulasi itu disusun bersama oleh pemberi kerja, penerima kerja, dan pemerintah hingga mencapai kesepakatan.
Indonesia, sebagai negara kepulauan yang besar, memiliki perbedaan signifikan dalam biaya hidup antar kotanya.
Pemprov DKI Jakarta memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2025 akan naik.
Menaker Yassierli menemui Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/11), membahas rumusan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Penaikan upah minimum 6,5% ini akan menjadi sia-sia atau percuma apabila pemerintah tetap meresmikan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% di tahun depan
Kadin Indonesia Anindya Bakrie meminta pengusaha untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan menyusul kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada 2025.
Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi secara resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761. Angka itu naik sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat sebesar 6,5%.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan sebanyak 32 provinsi menetapkan kenaikan UMP.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan pihaknya akan terus mengawal implementasi penaikan UMP 6,5%.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
Meskipun Jawa merupakan pusat ekonomi Indonesia, sebagian besar UMP terendah justru terdapat di pulau ini.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved