Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Dialog bipartit atau perundingan antara pekerja/serikat pekerja dan pengusaha terus didorong untuk menyelesaikan perselisihan terkait penolakan upah minimum provinsi (UMP) 2024.
Warga kecewa dengan besaran kenaikan UMP yang dinilai tidak cukup penuhi kebutuhan sehari-hari
PENGAMAT ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda berpendapat kenaikan UMP idealnya di kisaran 7% sampai 10%.
Kemenaker apersiasi pemerintah provinsi yang telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024.
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak menemui sejumlah federasi buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota.
Sebanyak 25 provinsi telah melaporkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) ke Kementerian Ketenagakerjaan terendah tercatat sebesar Rp35.750 dan kenaikan tertinggi mencapai Rp223.280.
UPAH Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024 hanya naik sebesar 2,96% atau Rp62.832 menjadi Rp2,18 juta.
Pemerintah Provinsi Riau bersama Dewan Pengupahan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp3.294.625,56, naik seratus ribuan rupiah.
Pihaknya menolak UMP yang baru saja diumumkan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin karena formulasi kenaikan UMP menggunakan PP 51 tahun 2023.
Sebelum menaikan UMP, kami sudah mendengarkan aspirasi dari asosiasi maupun serikat pekerja
PEMPROV DKI Jakarta resmi menaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Kenaikan mencapai 3,6% dari UMP 2023 sebesar Rp4.901.798, namun jauh dari yang diinginkan kaum buruh.
Buruh menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 15% dari UMP 2023 Rp4,9 juta menjadi Rp5,6 juta. Sementara usul dari unsur pengusaha kenaikan UMP 2024 adalah Rp5,04 juta.
UMP Sulawesi Selatan untuk 2024 mengalami kenaikan 1,4% atau Rp49.153.
Penjabat Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) Safrizal Zakaria Ali telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Babel tahun 2024 sebesar Rp3.640.000 atau naik 4,04%.
KSPI mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
Buruh tak segan mengerahkan massa ke Balai Kota demi mengawal penetapan UMO 2024 agar usulan buruh dapat dipenuhi oleh Pemprov DKI.
Heru pun tak akan mengeluarkan diskresi yang pernah dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
DEWAN Pengupahan DKI Jakarta akan mengusulkan tiga angka usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta besok, Senin, (20/11).
Disnakertrans Provinsi Riau bersama Dewan Pengupahan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp3.294.625,56, naik dibanding tahun ini.
Buruh menuntut kenaikan upah minimum DKI Jakarta pada 2024 menjadi Rp 5,6 juta per bulan, dari UMP 2023 yang Rp4,9 juta saat ini.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved