Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Pemprov dan Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang pembahasan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024.
Kadisnakertrans Hari Nugroho mengatakan sidang akan digelar pada pukul 14.00 WIB yang dihadiri oleh berbagai pihak.
“Seluruhnya (hadir), unsur pemerintahan dari universitas, Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dari pengusaha, serikat pekerja, semuanya,” ucap Hari di Blok G, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
Baca juga : Buruh Tuntut UMP DKI Tahun Depan Naik Segini
Lebih lanjut, ia mengatakan nantinya hasil sidang Dewan Pengupahan soal UMP DKI 2024 akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Artinya, keputusan akhir kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 tetap berada di tangan Heru Budi. Tak hanya itu, Kepala Sekretariat Presiden tersebut juga bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub). “Iya, pakai kepgub. Kami membuat laporan ke Pak Gub, lalu keputusan gubernur penetapan angkanya berapa UMP DKI,” kata dia.
Baca juga : Jakarta Siapkan Dana Cadangan Untuk Bayar Selisih Gaji PJLP 2024
Adapun, buruh menuntut kenaikan upah minimum jadi Rp 5,6 juta per bulan, dari UMP 2023 yang Rp4,9 juta.
Sebelumnya memastikan bahwa penetapan UMP DKI Jakarta 2024 tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Aturan tersebut mengatur formula penghitungan upah yang menjadi pedoman dalam penetapan.
"Itu namanya ada aturan kami ikutin. Tinggal nanti itu UMP itu ada tambahan masukan dari luar, nanti kami rapatin," ujar Hari Nugroho saat dihubungi, Kamis (15/11).
Meski begitu, Hari mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya mengakomodir masukan dari pihak buruh, untuk nantinya dibahas bersama-sama dalam sidang bersama dewan pengupahan. (Ssr/Z-4)
Meskipun Jawa merupakan pusat ekonomi Indonesia, sebagian besar UMP terendah justru terdapat di pulau ini.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan pihaknya akan terus mengawal implementasi penaikan UMP 6,5%.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan sebanyak 32 provinsi menetapkan kenaikan UMP.
Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi secara resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761. Angka itu naik sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat sebesar 6,5%.
Sebagai informasi, pada 5 Desember 2024, Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat dalam rangka membahas perhitungan kenaikan UMP Tahun 2025
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan penaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 di daerah-daerah.
Pemprov DKI Jakarta membuat posko pengaduan agar dapat memastikan perusahaan di Ibukota memberikan upah sesuai dengan ketentuan UMP yang berlaku yakni Rp5,06 juta.
Skema kenaikan UMP Maluku pada 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.
PENGEMUDI taksi daring se-Jabodetabek yang tergabung dalam komunitas Revolusi Driver Online (RDO) di Jakarta, menuntut kenaikan tarif.
MENYIKAPI kenaikan UMP DKI Tahun 2024 sebesar 3,38% atau setara dengan Rp 165.583, Partai Buruh dan KSPI menyatakan tegas menolak.
Penyesuaian dilakukan karena anggaran nilai gaji PJLP masih menggunakan angka UMP 2023 yakni Rp4,9 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved