Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Salah satu yang diatur dalam payung hukum itu rumus menentukan upah minimum provinsi (UMP).
"Serikat pekerja tidak pernah dilibatkan dari pembuatan PP 51," ujar Presiden KSPI Said Iqbal, dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 19 November 2023.
Perumusan PP 51, kata Said, hanya melibatkan serikat buruh yang tidak memiliki federasi. Sedangkan KSPI hanya dilibatkan dalam proses sosialisasi.
Baca juga: KSPI Bakal Gugat Kepgub UMP ke PTUN
"Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pinter yang diundang adalah serikat buruh yang gak ada federasi, diundang dengan personalia," jelasnya.
Said mempertanyakan rumus baru menentukan besaran UMP. Dalam PP 51 diatur besaran UMP ditentukan dari inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.
Baca juga: Heru Budi Tegaskan Pembahasan UMP DKI Jakarta Sempat Alot, padahal Sesuai PP No 51/2023
"Pemerintah diprediksi akan memberikan upah 3,2 persen sampai 4,4 persen, ditolak pasti sama buruh karena ada indeks tertentu 0,1-0,3," jelasnya.
Selain itu, PP 51, kata Said, memungkinkan UMP tidak naik apabila terjadi hal-hal tertentu, seperti krisis keuangan. Sedangkan, kebutuhan buruh diyakini akan terus melambung tinggi.
"Padahal inflasi tinggi, untuk membeli barang yang (harganya) tinggi gimana," tanya Said.
Oleh karenanya, sebanyak lima juta buruh diprediksi bakal melakukan mogok kerja nasional. Mereka akan melakukan unjuk rasa untuk memperoleh UMP yang layak.
Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai Buruh itu mengingikan kenaikan UMP 2024 mencapai 15 persen. Kelompok buruh juga ingin agar pemerintah menetapkan adanya kenaikan upah sektoral dengan besaran minimal 5 persen dari kenaikan UMP. (MGN/Z-7)
KEGIATAN Ramadan yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Banyumas, Jawa Tengah, cukup semarak.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengungkapkan besok pihaknya akan menentukan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2020.
Selain survei ke pasar tradisional, survei tambahan juga dilakukan di tiga pasar modern pada pekan ini.
Dewan Pengupahan DKI Jakarta sudah mensurvei kebutuhan hidup layak (KHL) ke 45 pasar tradisional dalam tiga gelombang.
UMP DKI Jakarta untuk tahun 2020 mengalami perubahan, yangg sebelumnya Rp3.940.0000 maka di 2020 menjadi Rp4.276.349,00.
Said Iqbal mengatakan KSPI akan membantu 30 orang karyawan TMII yang sudah pensiun untuk mendapatkan haknya
Lima juta buruh diprediksi bakal ikut mogok kerja nasional atas besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 diinisiasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
KSPI berencana menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024. KSPI tidak sepakat dengan besaran kenaikan UMP.
Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menginisiasi hampir 5 juta buruh yang tersebar di 15 ribu pabrik di Indonesia.
Menurut mantan Ketum PBNU, jika masih ada pihak yang menentang Pancasila sebagai ideologi negara, dipersilakan angkat kaki dari Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved