Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Provinsi (pemprov) DKI Jakarta memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2025 akan naik. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta Hari Nugroho mengatakan belum bisa memastikan besaran kenaikan tersebut.
"(UMP 2025) dipastikan naik dari tahun kemarin. Naiknya berapa nanti sesuai dengan rapat di dewan pengupahan," ujar dia dikutip dari Antara, Kamis (7/11).
Lebih lanjut Hari menjelaskan, angka kenaikan UMP bisa lebih besar lantaran daripada yang ditetapkan pemerintah pusat juga lebih tinggi dibandingkan
tahun lalu.
"Kan dulu alpha ditentukan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Kemarin alpha juga dari 0,1 sampai 0,3. Kalau sekarang indeks alpha menjadi 0,2 sampai 0,8. Jadi, otomatis angkanya naik dibandingkan UMP tahun lalu," ucap dia.
Pada tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menetapkan UMP 2024 sebesar Rp5.067.381. Angka ini naik 3,38 persen atau Rp165.583
dibandingkan 2023.
Sebelumnya (6/11), Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi juga telah menyebutkan akan mempelajari dengan cermat aspirasi dari
perwakilan buruh melalui Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Balai Kota, Jakarta Pusat terkait permintaan kenaikan UMP. Teguh berharap agar semua pihak, baik dari kalangan perusahaan maupun buruh mencari solusi yang lebih baik. (Ant/H-3)
Keputusan ini juga sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Pemprov DKI Jakarta juga sudah melakukan rapat bersama berbagai pihak terkait dan Dewan Pengupahan Daerah.
PENJABAT Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2025 akan diumumkan besok, Rabu (11/12).
UPAH Minimum Kota (UMK) Sukabumi, Jawa Barat, diusulkan naik sebesar 6,5% tahun depan. Semula nilainya sebesar Rp2.834.398. Namun, tahun depan diproyeksikan menjadi Rp3.018.634.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (11/12), menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral (UMS) tahun 2025.
PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2025 atau UMP 2025 Jakarta naik 6,5% menjadi Rp5.396.761.
Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi secara resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761. Angka itu naik sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat sebesar 6,5%.
Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 pada Rabu (11/12) diperkirakan menjadi sekitar Rp5,3 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved