Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Majelis Rektor memberi jaminan ke mahasiswa Indonesia yang memiliki kemampuan akademik baik, akan memperoleh kesempatan menempuh pendidikan tanpa terkendala dengan besaran UKT
Komisi X minta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan sementara atau ditangguhkan.
Aturan baru UKT hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi.
Sebelum raker dengan Kemendikbud-Ristek, Komisi X DPR RI merekomendasikan untuk mencabut peraturan yang dijadikan dasar kenaikan UKT tersebut.
Kemendikbud-Ristek berkoordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) terkait penentuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru.
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tahun 2024.
Pembatalan kenaikan UKT belum cukup untuk menjamin pendidikan tinggi berkeadilan. Kebijakan ini akan berdampak pada operasional perguruan tinggi bila tak diiringi dengan subsidi bagi PTN.
PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan mulai dilaksanakan tahun depan.
Kenaikan UKT diperkuat dengan pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa ada kemungkinan kenaikan UKT yang akan dimulai tahun depan
Pembatalan kenaikan UKT mendorong pemerintah meninjau ulang kebijakan pengurangan subsidi atas biaya operasional kampus negeri.
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, telah mengeluarkan
Dirjen Dikti-Ristek, Abdul Haris, menindaklanjuti arahan Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dengan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri
UKT (Uang Kuliah Tunggal) adalah skema pembayaran biaya kuliah di perguruan tinggi di Indonesia yang diterapkan untuk mahasiswa program sarjana (S1) dan diploma (D3/D4).
STANDAR Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPTN) merupakan penentu besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sebab itu, Komisi X DPR RI berkomitmen akan mengawasi kerja
UGM menyatakan tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Hal itu diklaim sebagai sikap mendukung kebijakan pemerintah untuk membatalkan penaikan UKT.
DEWAN Pakar P2G Rakhmat Hidayat menilai Permendikbud Ristek 2/2024 menjadi regulasi bermasalah dan menimbulkan celah untuk mengulang kembali kenaikan UKT bagi mahasiswa baru
Lembaga pendidikan membutuhkan uang untuk bisa beroperasi. Tetapi, bukan berarti mendorong komersialisasi terhadap mahasiswanya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai lepas tangan atas polemik kenaikan UKT yang terjadi.
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Pendidikan Dasar dan Menengah adalah basic untuk menentukan pendidikan tinggi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved