Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
STANDAR Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPTN) merupakan penentu besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sebab itu, Komisi X DPR RI berkomitmen akan mengawasi kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) demi memastikan peraturan SSBOPTN sesuai dengan amanat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat membuka agenda Forum Legislasi yang diselenggarakan secara hybrid dengan tema ‘Mencari Formulasi Terbaik soal Aturan Biaya Kuliah Usai Kenaikan UKT’ di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5). Ia menegaskan penentuan besaran UKT mahasiswa harus memperhatikan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa.
“Kami mendukung adanya aspirasi (mahasiswa) untuk pembenahan perguruan tinggi sehingga bisa melahirkan kebijakan yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih rasional untuk kemajuan bangsa Indonesia ini, khususnya di bidang pendidikan,” ucap Fikri.
Baca juga : Pembatalan Kenaikan UKT Dinilai tidak Cukup untuk Jamin Pendidikan Tinggi yang Berkeadilan bagi Masyarakat
Hal tersebut menjadi sorotannya lantaran adanya Komisi X DPR RI menerima laporan berupa protes dari mahasiswa yang diwakili oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang naik fantastis pada Kamis (16/5). Diketahui, usai terbitnya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, regulasi ini mengakibatkan UKT yang dibebankan kepada mahasiswa semakin berat tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Sejumlah pihak menilai Permendikbud ini melahirkan adanya komersialisasi pendidikan tinggi. Oleh karena itu, mewakili Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbud-Ristek untuk memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan pendidikan perguruan tinggi.
Terbaru, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim telah mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini. Nadiem menyatakan, kementerian yang dipimpinnya pun akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.
"Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem. (Des/Z-7)
Tahun depan, program UKT gratis akan diperluas ke seluruh universitas di Kaltim mencakup semester 1 hingga semester 8.
DPR dorong perlindungan pendidikan mahasiswa terdampak bencana, termasuk keringanan UKT, beasiswa darurat, dan akses internet darurat.
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati meminta agar mahasiswa terdampak bencana alam termasuk banjir bandang dan tanah longsor terjadi mendapat keringanan
Apabila aset UI dikelola secara produktif akan dapat membantu subsidi bagi Uang Kuliah Tunggal atau UKT bagi mahasiswa.
CALON mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sudah bisa mulai daftar ulang sejak Kamis (29/5).
UNIVERSITAS Hasanuddin (Unhas) menegaskan tidak akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bahkan, Unhas berencana menghilangkan UKT bagi mahasiswa kelompok 1 dan 2.
Yayasan Pendidikan Universitas Presiden (YPUP) mendukung penuh atas pendirian ICPI-PU di lingkungan President University.
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan apresiasi dan menyambut baik arahan Presiden Republik Indonesia kepada para rektor dan pimpinan perguruan tinggi.
Transformasi itu bergerak jauh lebih cepat daripada siklus kebijakan pendidikan tinggi yang selama ini kita kenal.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, menekankan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) bukan hanya tenaga kerja, melainkan juga duta bangsa.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali menggelar Anugerah Diktisaintek 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada para pemangku kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved