Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
STANDAR Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPTN) merupakan penentu besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sebab itu, Komisi X DPR RI berkomitmen akan mengawasi kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) demi memastikan peraturan SSBOPTN sesuai dengan amanat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat membuka agenda Forum Legislasi yang diselenggarakan secara hybrid dengan tema ‘Mencari Formulasi Terbaik soal Aturan Biaya Kuliah Usai Kenaikan UKT’ di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5). Ia menegaskan penentuan besaran UKT mahasiswa harus memperhatikan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa.
“Kami mendukung adanya aspirasi (mahasiswa) untuk pembenahan perguruan tinggi sehingga bisa melahirkan kebijakan yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih rasional untuk kemajuan bangsa Indonesia ini, khususnya di bidang pendidikan,” ucap Fikri.
Baca juga : Pembatalan Kenaikan UKT Dinilai tidak Cukup untuk Jamin Pendidikan Tinggi yang Berkeadilan bagi Masyarakat
Hal tersebut menjadi sorotannya lantaran adanya Komisi X DPR RI menerima laporan berupa protes dari mahasiswa yang diwakili oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang naik fantastis pada Kamis (16/5). Diketahui, usai terbitnya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, regulasi ini mengakibatkan UKT yang dibebankan kepada mahasiswa semakin berat tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Sejumlah pihak menilai Permendikbud ini melahirkan adanya komersialisasi pendidikan tinggi. Oleh karena itu, mewakili Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbud-Ristek untuk memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan pendidikan perguruan tinggi.
Terbaru, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim telah mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini. Nadiem menyatakan, kementerian yang dipimpinnya pun akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.
"Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem. (Des/Z-7)
CALON mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sudah bisa mulai daftar ulang sejak Kamis (29/5).
UNIVERSITAS Hasanuddin (Unhas) menegaskan tidak akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bahkan, Unhas berencana menghilangkan UKT bagi mahasiswa kelompok 1 dan 2.
Meski pemerintah berkomitmen tidak akan menaikkan UKT, Agus pun menilai pemangkasan bisa memaksa PTN untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT).
Keputusan ini ambil karena pertimbangan beberapa hal. Antara lain mengingat kemampuan ekonomi masyarakat.
Brian Yuliarto mengimbau para rektor untuk berdialog langsung dengan mahasiswa, membuka ruang diskusi, dan menyampaikan dengan transparan bahwa tidak ada penaikan UKT.
Pakar ilmu politik, Ikrar Nusa Bhakti, mengatakan agenda demonstrasi bertajuk ‘Indonesia Gelap’ tak mustahil akan terus bergulir hingga didengar oleh pemerintah.
Prof. Stella Christie mengatakan pendidikan tinggi harus menjadi kunci pertumbuhan ekonomi bangsa dengan menciptakan lapangan kerja dan inovasi.
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
EKOSISTEM pendidikan tinggi perlu didorong agar lebih inklusif dalam berbagai aspek. Hal itu harus diwujudkan demi menciptakan perguruan tinggi yang inovatif dan berdaya saing.
Pentingnya penguatan budaya akademik dan integrasi teknologi dalam proses pembelajaran.
Cyber University menawarkan program studi yang relevan dengan dunia kerja, seperti bisnis digital, sistem informasi, teknologi informasi, serta sistem dan teknologi informasi.
Pendidikan berkelas dunia berfokus pada pengembangan Digital Technopreneur untuk talenta muda yang mampu memadukan teknologi dan jiwa kewirausahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved