Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tahun 2024. Hal ini setelah Kemendikbud Ristek bertemu dengan para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Kami akan mere-evaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," kata Nadiem, di Istana Negara setelah menghadap Presiden RI Joko Widodo, Jakarta, Senin (27/5).
Dia katakan selama beberapa hari ini pihaknya telah mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, seperti berbagai macam mahasiswa, keluarga, dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan-peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Baca juga : JPPI Sebut UKT Belum Berkeadilan dan Jauh dari Prinsip Inklusif
"Memang saya melihat angka-angkanya dan itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut," kata Nadiem.
Sehingga untuk tahun ini dia pastikan tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut. Kemendikbud Ristek mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, untuk tahun berikutnya.
"Jadi ini benar-benar satu hal yang aspirasi kami dengarkan dari masyarakat dan juga kami memastikan bahwa kalaupun ada kenaikan UKT itu harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Dan itu yang akan kita laksanakan," kata Nadiem.
Untuk rincian kebijakannya, kata Nadiem, akan disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi dalam waktu dekat.
(Z-9)
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Ini merupakan kali pertama Nadiem dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Anang mengatakan, Kejagung sedang memproses red notice untuk Jurist, saat ini. Status buronan merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan red notice.
Apabila aset UI dikelola secara produktif akan dapat membantu subsidi bagi Uang Kuliah Tunggal atau UKT bagi mahasiswa.
CALON mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sudah bisa mulai daftar ulang sejak Kamis (29/5).
UNIVERSITAS Hasanuddin (Unhas) menegaskan tidak akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bahkan, Unhas berencana menghilangkan UKT bagi mahasiswa kelompok 1 dan 2.
Meski pemerintah berkomitmen tidak akan menaikkan UKT, Agus pun menilai pemangkasan bisa memaksa PTN untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT).
Keputusan ini ambil karena pertimbangan beberapa hal. Antara lain mengingat kemampuan ekonomi masyarakat.
Brian Yuliarto mengimbau para rektor untuk berdialog langsung dengan mahasiswa, membuka ruang diskusi, dan menyampaikan dengan transparan bahwa tidak ada penaikan UKT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved