Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kenaikan UKT PTN untuk 2024 Akhirnya Dibatalkan

Fetry Wuryasti
27/5/2024 14:50
Kenaikan UKT PTN untuk 2024 Akhirnya Dibatalkan
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim.(Dok. Antara)

MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tahun 2024. Hal ini setelah Kemendikbud Ristek bertemu dengan para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Kami akan mere-evaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," kata Nadiem, di Istana Negara setelah menghadap Presiden RI Joko Widodo, Jakarta, Senin (27/5).

Dia katakan selama beberapa hari ini pihaknya telah mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, seperti berbagai macam mahasiswa, keluarga, dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan-peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca juga : JPPI Sebut UKT Belum Berkeadilan dan Jauh dari Prinsip Inklusif

"Memang saya melihat angka-angkanya dan itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut," kata Nadiem.

Sehingga untuk tahun ini dia pastikan tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut. Kemendikbud Ristek mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, untuk tahun berikutnya.

"Jadi ini benar-benar satu hal yang aspirasi kami dengarkan dari masyarakat dan juga kami memastikan bahwa kalaupun ada kenaikan UKT itu harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Dan itu yang akan kita laksanakan," kata Nadiem.

Untuk rincian kebijakannya, kata Nadiem, akan disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi dalam waktu dekat.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya