Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Majelis Rektor memberi jaminan ke mahasiswa Indonesia yang memiliki kemampuan akademik baik, akan memperoleh kesempatan menempuh pendidikan tanpa terkendala dengan besaran UKT
MEROKETNYA biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi Tanah Air menuai sorotan berbagai pihak, termasuk Komisi X DPR RI.
JPPI menilai pernyataan Sekretaris Dirjen PTRT Kemendikbud Ristek Tjitjik Sri Tjahjandarie melukai perasaan masyarakat dan menciutkan mimpi anak bangsa untuk bisa duduk di bangku kuliah.
Mahasiswa dikejutkan dengan pengumuman kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Unsoed, USU dan UNRI. Beberapa Perguruan Tinggi Negeri sejak tahun sebelumnya juga menaikkan UKT.
Kemendikbudristek meminta besaran UKT tidak dinaikan. Walaupun ada kenaikan harus bijak sana dan hati-hati.
Jika regulasi tidak diawasi, maka dikhawatirkan akses memperoleh pendidikan tinggi di Indonesia semakin sulit dijangkau.
Menanggapi UKT perguruan tinggi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan super deduction tax untuk membantu biaya pendidikan.
Biaya pendidikan tinggi yang semakin mahal dan sulit diakses oleh masyarakat merupakan imbas dari bentuk neoliberalisme pendidikan yang diserahkan melalui mekanisme pasar.
PIHAK Rektorat USU mengungkapkan alasan penaikan uang kuliah mulai Tahun Ajaran 2024-2025. Opsi banding dan pembayaran cicilan disiapkan kepada mahasiswa yang merasa keberatan.
BESARAN uang kuliah tunggal, atau UKT, di Universitas Sumatera Utara (USU) mengalami kenaikan sampai dengan 50% mulai tahun ajaran 2024-2025.
Baru-baru ini, Universitas Riau menjadi sorotan karena Rektor Universitas Riau, Sri Indarti melaporkan mahasiswanya yang memberikan kritik mengenai mahalnya UKT.
MAHALNYA biaya pendidikan disebut akan menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi.
PERSOALAN Uang Kuliah Tunggal (UKT) saat ini kembali memanas. Beberapa universitas menaikkan UKT bahkan sampai ada yang mencapai 100% kenaikannya. Hal ini lantas membuat berbagai pihak geram
BEM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), menuntut supaya rektor mengevaluasi uang kuliah tunggal (UKT) yang naik gila-gilaan.
PERUBAHAN status Universitas Terbuka (UT) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) tidak serta-merta membuat perguruan tinggi tersebut meningkatkan biaya pendidikan.
Rendahnya APK bisa diatasi oleh pemerintah dengan mengarahkan sebagian besar lulusan SMA/SMK sederajat untuk memilih kuliah jenjang diploma agar mudah masuk dunia kerja.
Baginya, kebijakan pembayaran UKT via pinjol ini dinilai tidak pantas karena mengambil keuntungan dari mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.
Dalam pengelolaan keuangan PTN-BH, pemerintah perlu membuat standar pengelolaannya, di mana SOP tersebut harus berpihak terhadap masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
Perlu diketahui, anggaran pendidikan yang diambil dari APBN sebanyak 20% lebih besar dikelola oleh pemerintah daerah, dibandingkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek.
Sebelumnya, diberitakan ada 10 mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menggunakan jasa pinjaman online (pinjol) Danacita untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved