Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MEROKETNYA biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi Tanah Air menuai sorotan berbagai pihak. Komisi X DPR RI mempertanyakan mengapa biaya kuliah begitu tinggi, padahal anggaran pendidikan di APBN sudah memiliki porsi yang besar.
Untuk mendalami hal tersebut, Komisi X DPR yang membidangi pendidikan pun, berinisiatif membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau masyarakat.
“Akhir-akhir ini mahasiswa maupun orang tua mahasiswa mengeluhkan tingginya UKT di berbagai kampus negeri. Selain itu, wali murid juga banyak merasa keberatan akan adanya berbagai biaya sekolah negeri dengan bungkus uang komite, uang kegiatan, hingga sumbangan tanpa ikatan. Kami ingin mengetahui pengelolaan biaya pendidikan oleh pemerintah sehingga memutuskan membentuk panitia kerja (Panja),” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Jumat (17/5).
Baca juga : Tolak Pinjol Jadi Opsi Bayar UKT, Komisi X DPR Usul Perbaharui Struktur Anggaran Pendidikan
Lebih lanjut, Huda menjelaskan, Indonesia telah menerapkan mandatory spending sebesar 20% dari APBN untuk anggaran pendidikan. Menurutnya, tahun ini saja sebesar Rp665 triliun dari APBN dialokasikan untuk membiayai pendidikan.
“Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.
Huda menilai akibat kondisi saat ini, pandangan yang menegaskan bahwa pemerintah lepas tangan dalam urusan pendidikan tinggi kian menguat. Meskipun, pendidikan tinggi bersifat tersier, tetapi sangat dibutuhkan, mengingat Indonesia mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045.
Baca juga : Anggota Komisi X DPR Nilai Pinjol Masuk Kampus Fenomena Tidak Baik
“Mayoritas mahasiswa saat berdialog dengan kami punya pandangan jika pemerintah lepas tangan untuk layanan pendidikan tinggi. Kami tidak ingin pandangan tersebut menjadi persepsi umum publik, karena memang anggaran pendidikan kita dari APBN sebenarnya relatif besar,” kata Huda.
Dalam Panja Biaya Pendidikan, Huda mengatakan Komisi X akan memanggil stakeholder pengelola anggaran pendidikan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Bappenas, hingga pemerintah daerah. Dengan harapan, dari pertemuan tersebut diketahui faktor-faktor yang membuat biaya pendidikan di Indonesia kian hari kian mahal.
“Anggaran pendidikan kita tahun ini saja sekitar Rp665 triliun. Anggaran ini kemudian didistribusikan ke kementerian/lembaga termasuk ke pemerintah daerah. Maka di sini penting untuk diketahui apakah semua lembaga yang mengelola anggaran pendidikan ini telah sesuai kebutuhan di lapangan atau memang ada perlu perbaikan. Baik terkait pola distribusi, pola pengelolaan, hingga penentuan sasaran,” bebernya.
(Z-9)
Permasalahan yang ada di dunia pendidikan itu seperti puncak gunung es. Di bawahnya banyak persoalan yang belum terselesaikan yang harus segera dievaluasi dan diperbaiki.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menyesuaikan nominal bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
UNIVERSITAS Padjadjaran (Unpad) pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun akademik 2024/2025, melakukan sejumlah kebijakan yang berpihak kepada calon mahasiswa baru.
Pihak ITB telah memberikan keringanan kepada mahasiswa yang terkendala membayar UKT yang dibuka sejak Desember tahun 2023 hingga Januari 2024.
Lini masa ramai membicarakan isu ratusan mahasiswa yang menunggak pembayaran studi akibat tingginya uang kuliah tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Sebelumnya, diberitakan ada 10 mahasiswa ITB yang menggunakan jasa pinjol Danacita untuk membayar UKT. Pihak ITB menegaskan, tidak mengambil keuntungan dari hal tersebut.
"Yang menjadi perhatian kita, persiapannya sudah dua tahun dan APBN dikeluarkan tidak sedikit termasuk merenovasi stadion dan sebagainya."
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Anggaran kelurahan tidak hanya dari APBD, tapi juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hari ini kondisi Sulawesi Tengah perlu dana yang sangat besar untuk menyelesaikan berbagai persoalan mulai dari infrastruktur hingga ekonomi.
"Berkurang sebesar Rp25.459.080.122 atau 20,21% dari usulan kebutuhan anggaran Polri 2021," ungkap dia.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pengesahan akan diawali dengan penelitian akhir di rapat pimpinan gabungan yang akan digelar pada Selasa (7/9) besok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved