Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mempertanyakan sikap pemerintah yang membiarkan mahasiswa terlilit utang demi mencicil pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Ia pun menyayangkan sikap perguruan tinggi yang memberikan opsi pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa.
Baginya, opsi membayar dengan pinjol bukan keputusan yang bijaksana karena konstitusi menyebutkan bahwa pendidikan adalah tugas negara.
Baca juga : Anggota Komisi X DPR Nilai Pinjol Masuk Kampus Fenomena Tidak Baik
Terbukti, kewajiban negara ini tercantum pada pasal 31 ayat 1-5 dalam UUD 1945. Tidak ingin berpolemik berkepanjangan, ia mengusulkan pembaharuan terhadap struktur dan formula anggaran pendidikan.
"Maka, menurut saya, perlu diadakan diskusi kembali tentang struktur dan formula anggaran pendidikan yang 20 persen yaitu sebesar Rp660 triliun kemana saja. Kenapa harus membiarkan problem seperti solusi membayar UKT dengan skema pinjol ini muncul?” ungkap Fikri di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Perlu diketahui, anggaran pendidikan yang diambil dari APBN sebanyak 20% lebih besar dikelola oleh pemerintah daerah, dibandingkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca juga : Sekjen DPR: 250 Mahasiswa Magang Jadi Saksi DPR Kerja untuk Rakyat
Jika menggunakan data Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang disusun oleh Kemdikbudristek, pemerintah daerah kerap mengabaikan amanat konstitusi ini.
Banyak pemerintah daerah hanya mengalokasikan anggaran pendidikan bahkan kurang dari 1% tanpa transfer daerah. Sebab itu, Fikri menegaskan pemerintah harus berkomitmen menyelesaikan isu ini.
“Faktanya di Kemendikbudristek pada tahun 2023 hanya (memperoleh anggaran) Rp80 triliun dan tahun 2024 ini sekitar Rp 97 triliun dari (alokasi pendidikan sebanyak) Rp660 triliun. Ini masih jauh. Maka, menurut saya, perlu dibongkar (struktur dan formula anggaran pendidikan),” paparnya.
Baca juga : Dunia Kerja, MBKM, IKU, dan Implikasi Kurikulum
Menutup pernyataannya, politikus Fraksi PKS itu mengingatkan agar pemerintah tidak setengah hati membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Mampu membangun infrastruktur secara masif, dirinya berharap pemerintah memenuhi janjinya memperbaiki sektor pendidikan di Indonesia.
"Saya berharap mudah-mudahan nanti ada solusi supaya tidak sampai pinjol untuk pendidikan," tandas Fikri. (RO/S-4)
Baca juga : Naik 9,68%, Pagu Indikatif Kemendikbud-Ristek 2023 Jadi Rp80,157 Triliun
CALON mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sudah bisa mulai daftar ulang sejak Kamis (29/5).
UNIVERSITAS Hasanuddin (Unhas) menegaskan tidak akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bahkan, Unhas berencana menghilangkan UKT bagi mahasiswa kelompok 1 dan 2.
Meski pemerintah berkomitmen tidak akan menaikkan UKT, Agus pun menilai pemangkasan bisa memaksa PTN untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT).
Keputusan ini ambil karena pertimbangan beberapa hal. Antara lain mengingat kemampuan ekonomi masyarakat.
Brian Yuliarto mengimbau para rektor untuk berdialog langsung dengan mahasiswa, membuka ruang diskusi, dan menyampaikan dengan transparan bahwa tidak ada penaikan UKT.
Pakar ilmu politik, Ikrar Nusa Bhakti, mengatakan agenda demonstrasi bertajuk ‘Indonesia Gelap’ tak mustahil akan terus bergulir hingga didengar oleh pemerintah.
EFISIENSI anggaran pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah dinilai dapat mengancam masa depan mahasiswa.
KAMPUS diminta bisa membantu mahasiswa yang menggunakan platform pinjaman online (pinjol) untuk pembiayaan kuliah. Peran kampus bisa membantu dari keringanan bunga.
PTN di bawah Kemendikbud-Ristek mengerahkan tenaga mencari uang dari mahasiswa sehingga uang kuliah mahal. Sementara itu, PTN di bawah kementerian lain tinggal terima dana APBN.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai lepas tangan atas polemik kenaikan UKT yang terjadi.
KAMPUS Universitas Muhammadiyah Maumere di Kabupaten Sikka, NTT, mengizinkan pembayaran uang kuliah menggunakan hasil bumi dan hasil laut.
UGM menyatakan tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Hal itu diklaim sebagai sikap mendukung kebijakan pemerintah untuk membatalkan penaikan UKT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved