Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tolak Pinjol Jadi Opsi Bayar UKT, Komisi X DPR Usul Perbaharui Struktur Anggaran Pendidikan

Media Indonesia
06/2/2024 10:45
Tolak Pinjol Jadi Opsi Bayar UKT, Komisi X DPR Usul Perbaharui Struktur Anggaran Pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih.(Dok.DPR)

WAKIL Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mempertanyakan sikap pemerintah yang membiarkan mahasiswa terlilit utang demi mencicil pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Ia pun menyayangkan sikap perguruan tinggi yang memberikan opsi pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa.

Baginya, opsi membayar dengan pinjol bukan keputusan yang bijaksana karena konstitusi menyebutkan bahwa pendidikan adalah tugas negara.

Baca juga : Anggota Komisi X DPR Nilai Pinjol Masuk Kampus Fenomena Tidak Baik

Terbukti, kewajiban negara ini tercantum pada pasal 31 ayat 1-5 dalam UUD 1945. Tidak ingin berpolemik berkepanjangan, ia mengusulkan pembaharuan terhadap struktur dan formula anggaran pendidikan.

"Maka, menurut saya, perlu diadakan diskusi kembali tentang struktur dan formula anggaran pendidikan yang 20 persen yaitu sebesar Rp660 triliun kemana saja. Kenapa harus membiarkan problem seperti solusi membayar UKT dengan skema pinjol ini muncul?” ungkap Fikri di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Perlu diketahui, anggaran pendidikan yang diambil dari APBN sebanyak 20% lebih besar dikelola oleh pemerintah daerah, dibandingkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca juga : Sekjen DPR: 250 Mahasiswa Magang Jadi Saksi DPR Kerja untuk Rakyat

Jika menggunakan data Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang disusun oleh Kemdikbudristek, pemerintah daerah kerap mengabaikan amanat konstitusi ini.

Banyak pemerintah daerah hanya mengalokasikan anggaran pendidikan bahkan kurang dari 1% tanpa transfer daerah. Sebab itu, Fikri menegaskan pemerintah harus berkomitmen menyelesaikan isu ini.

“Faktanya di Kemendikbudristek pada tahun 2023 hanya (memperoleh anggaran) Rp80 triliun dan tahun 2024 ini sekitar Rp 97 triliun dari (alokasi pendidikan sebanyak) Rp660 triliun. Ini masih jauh. Maka, menurut saya, perlu dibongkar (struktur dan formula anggaran pendidikan),” paparnya.

Baca juga : Dunia Kerja, MBKM, IKU, dan Implikasi Kurikulum 

Menutup pernyataannya, politikus Fraksi PKS itu mengingatkan agar pemerintah tidak setengah hati membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Mampu membangun infrastruktur secara masif, dirinya berharap pemerintah memenuhi janjinya memperbaiki sektor pendidikan di Indonesia.

"Saya berharap mudah-mudahan nanti ada solusi supaya tidak sampai pinjol untuk pendidikan," tandas Fikri. (RO/S-4)

Baca juga : Naik 9,68%, Pagu Indikatif Kemendikbud-Ristek 2023 Jadi Rp80,157 Triliun



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya