Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah menunda kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) menjadi tahun depan. Meski begitu, pemerintah tetap dinilai gagal paham substansi masalah. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai lepas tangan atas polemik yang terjadi.
"Ini menegaskan bahwa pemerintah tidak paham betul akar persoalan yang tengah menjadi kritik publik," kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina saat dihubungi, Jumat, 31 Mei 2024.
Almas mengatakan persoalan itu bukan hanya karena wacana kenaikan UKT yang mendadak. Namun mahalnya biaya yang harus dikeluarkan publik.
Baca juga : Kenaikan UKT PTN untuk 2024 Akhirnya Dibatalkan
"Akibat kebijakan negara yang memantik komersialisasi pendidikan," papar dia.
"Nadiem menyebut ia mendengar desas-desus lompatan besaran UKT yang disebutnya cukup fantastis. Pernyataan-pernyataan tersebut adalah pernyataan yang menggelikan," ujar dia.
Almas mengacu pada Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan (SSBOP) Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Beleid itu mengatur pimpinan PTN Badan Hukum (PTN-BH) menetapkan besaran UKT setelah berkonsultasi dengan Mendikbud Ristek melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
Baca juga : UGM Nyatakan tidak Naikkan UKT
"Pernyataan Nadiem adalah bentuk cuci tangan Kemendikbud Ristek terkait polemik UKT, seolah pemerintah tidak punya wilayah intervensi terhadap kenaikan UKT," jelas dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah memutuskan membatalkan kenaikan UKT pada PTN tahun ini. Kebijakan diambil usai kebijakan itu ramai diprotes.
"Sehingga kemungkinannya, ini menjadi kebijakan Kemendikbud Ristek, kemungkinan akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda. Tidak langsung," kata Jokowi, Senin, 27 Mei 2024.
(Z-9)
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak eksepsi dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Permohonan tersebut disampaikan JPU saat membacakan tanggapan atas eksepsi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Tahun depan, program UKT gratis akan diperluas ke seluruh universitas di Kaltim mencakup semester 1 hingga semester 8.
DPR dorong perlindungan pendidikan mahasiswa terdampak bencana, termasuk keringanan UKT, beasiswa darurat, dan akses internet darurat.
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati meminta agar mahasiswa terdampak bencana alam termasuk banjir bandang dan tanah longsor terjadi mendapat keringanan
Apabila aset UI dikelola secara produktif akan dapat membantu subsidi bagi Uang Kuliah Tunggal atau UKT bagi mahasiswa.
CALON mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sudah bisa mulai daftar ulang sejak Kamis (29/5).
UNIVERSITAS Hasanuddin (Unhas) menegaskan tidak akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bahkan, Unhas berencana menghilangkan UKT bagi mahasiswa kelompok 1 dan 2.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved