Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
EFISIENSI anggaran pendidikan kembali menjadi sorotan publik setelah tanda Peringatan Darurat dengan Garuda merah dan tagar #SaveKIPKuliah serta #DaruratPendidikan ramai diperbincangkan di media sosial. Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah dinilai dapat mengancam masa depan mahasiswa, terutama bagi penerima beasiswa dan bantuan pendidikan.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pendidikan tahun 2025. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai pemotongan anggaran bukan hanya bermasalah pada nominalnya, tetapi juga pada perencanaan dan distribusinya.
"Ini jelas menunjukkan lemahnya visi Presiden terkait pendidikan. Bisa jadi, pendidikan memang tidak menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini. Lalu, sebenarnya ke mana arah pendidikan kita?" ujar Ubaid.
Dari total anggaran pendidikan sebesar Rp724 triliun, Kemendikdasmen hanya mendapat alokasi 4,63% atau sekitar Rp33,5 triliun. Ironisnya, dari jumlah tersebut masih ada pemotongan sebesar Rp7,2 triliun dengan alasan efisiensi. Hal ini memicu pertanyaan besar mengingat Kemendikdasmen bertanggung jawab atas pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Selain itu, JPPI juga menyoroti pernyataan pemerintah yang dinilai kontradiktif. Dalam rapat dengan Komisi X DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa tidak ada efisiensi anggaran untuk beasiswa dan KIP-Kuliah.
Namun, data Kemendiktisaintek menunjukkan bahwa dari 844.174 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang masih aktif, sebanyak 663.821 mahasiswa tidak akan menerima dana KIP-Kuliah pada 2025. Hal ini berpotensi menyebabkan banyak mahasiswa putus kuliah akibat tidak adanya pendanaan.
Ketidakkonsistenan serupa juga terlihat di Kemendikdasmen. Saat rapat dengan DPR, disebutkan bahwa beberapa program beasiswa seperti Beasiswa Unggulan, Beasiswa Darmasiswa, dan Beasiswa Indonesia Maju juga terkena dampak pemotongan anggaran.
"Tampaknya antar kementerian belum memiliki kesepahaman yang jelas. Akibatnya, masyarakat semakin bingung. Pemerintah seharusnya transparan dan tidak menutupi fakta. Ini membuktikan bahwa tata kelola anggaran pendidikan kita masih semrawut dan tidak terkoordinasi dengan baik," tegas Ubaid.
Dampak lain dari kebijakan ini adalah berkurangnya jumlah penerima bantuan pendidikan. Data Kemendikdasmen menunjukkan bahwa jumlah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 turun menjadi 17,9 juta siswa dari sebelumnya 18,6 juta siswa pada tahun 2024.
"Meski pemerintah mengklaim tidak ada pemotongan dana PIP, tetapi mengapa jumlah penerimanya berkurang dibanding tahun lalu? Ini tentu meresahkan masyarakat, apalagi masih banyak kasus penghentian bantuan PIP serta penyalahgunaan dana," kata Ubaid.
Melihat kondisi ini, JPPI mendesak pemerintah untuk merevisi kebijakan anggaran pendidikan agar lebih berpihak kepada sektor yang benar-benar membutuhkan, memastikan transparansi dan konsistensi informasi terkait anggaran, serta menjamin tidak adanya pemangkasan bantuan pendidikan seperti PIP dan KIP Kuliah.
"Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Jangan biarkan anak-anak dan mahasiswa Indonesia menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak pada mereka," pungkas Ubaid. (Z-9)
Presiden menjelaskan bahwa lembaga pendidikan merupakan penentu apakah suatu bangsa akan berhasil atau tidak.
JPPI menyebut anggaran pendidikan nasional cukup untuk mengimplementasikan sekolah gratis jenjang SD-SMP negeri dan swasta.
MK menetapkan bahwa pendidikan dasar mencakup jenjang SD dan SMP wajib diselenggarakan secara gratis. Kekhawatiran muncul menyangkut pembiayaan operasional sekolah swasta.
Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menyoroti ketidaktepatan alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN.
Meski pemerintah berkomitmen tidak akan menaikkan UKT, Agus pun menilai pemangkasan bisa memaksa PTN untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT).
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas mengatakan aspirasi soal pendidikan gratis menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi dana Otsus.
Pendaftaran calon penerima KIP Kuliah tahun 2025 dapat dilakukan oleh lulusan SMA, SMK, bentuk lain yang sederajat yang lulus tahun 2025, 2024 dan 2023.
Besaran biaya hidup yang diperoleh penerima KIP-K menyesuaikan hasil survei besaran biaya hidup dan survei sosial ekonomi nasional yang dilakukan oleh BPS.
Adapun pendaftaran KIP Kuliah 2025 hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Kemdiktisaintek
Pendaftaran KIP Kuliah untuk periode 2025 dimulai pada 3 Februari 2025 hingga 31 Oktober 2025. Berikut cara daftar akun KIP Kuliah 2025
Calon penerima yang tidak memenuhi salah satu dari keempat syarat ekonomi di atas dapat tetap mendaftar. Namun mereka harus memenuhi persyaratan memenuhi persyaratan miskin/ rentan miskin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved