Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan klarifikasi terkait polemik alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026.
Said menegaskan bahwa alokasi jumbo untuk program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan bagian dari pos anggaran pendidikan, sesuai dengan kesepakatan politik antara DPR dan Pemerintah.
Said menjelaskan, total alokasi anggaran pendidikan pada tahun 2026 mencapai Rp769 triliun. Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp268 triliun dialokasikan untuk Badan Gizi Nasional (BGN), dengan mayoritas penggunaannya masuk ke dalam fungsi pendidikan.
"Dari anggaran BGN sebesar Rp268 triliun, sebanyak Rp255,5 triliun diperuntukkan bagi dukungan program MBG, dan Rp223,5 triliun di antaranya masuk dalam fungsi pendidikan. Ini sudah menjadi keputusan politik yang disahkan dalam UU APBN," ujar Said melalui keterangannya, Jumat (27/2).
Anggaran Kementerian Teknis Tetap Naik
Politisi PDI Perjuangan ini menampik isu bahwa anggaran MBG menggerus jatah kementerian teknis. Sebaliknya, ia menyebut anggaran kementerian terkait seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) justru mengalami kenaikan sebagai konsekuensi dari naiknya total belanja negara.
Berdasarkan data Banggar, Kemendikdasmen mengalami kenaikan anggaran sebesar Rp21,5 triliun, Kemendiktisaintek naik Rp3,3 triliun, dan Kemenag naik Rp10,5 triliun.
"Jadi, alokasi MBG dimasukkan dalam pos anggaran pendidikan tanpa memotong kenaikan anggaran di kementerian terkait. Terkait gugatan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal sah atau tidaknya kebijakan ini, kami menghormati proses tersebut. Namun, Pemerintah dan DPR telah memutuskannya berdasarkan kajian konstitusional," tambahnya.
Evaluasi Operasional Dapur Umum
Selain masalah postur anggaran, Said menyoroti efektivitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum. Ia mendesak BGN untuk bertindak tegas terhadap pengelola dapur yang nakal dan tidak patuh pada standar menu gizi.
Ia menyarankan tiga langkah perbaikan strategis bagi BGN:
Mengejar Standar WHO
Said menekankan bahwa program MBG merupakan langkah krusial untuk memperbaiki prevalensi gizi kronis anak Indonesia yang saat ini masih berada di angka 19%. Angka ini masih jauh dari standar World Health Organization (WHO) yang menetapkan kategori rendah di bawah 10%.
"Agenda ini mulia dan penting. Negara-negara maju seperti Jepang, Tiongkok, hingga Norwegia sudah lama melakukan ini. Tugas kami di DPR adalah memberikan saran konstruktif agar tata kelolanya semakin baik dan target gizi tercapai," pungkasnya. (Faj/P-2)
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil langkah kepemimpinan langsung dalam mereformasi sektor keuangan dan fiskal nasional.
Badan Anggaran DPR RI mengingatkan merchant atau penjual yang menolak pembayaran tunai menggunakan rupiah dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga satu tahun dan denda Rp200 juta
Said Abdullah menyoroti bahwa pemerintah dapat langsung menggunakan dana on call sebesar Rp4 triliun yang dialokasikan dalam APBN 2025.
Baleg DPR, DPD RI, dan pemerintah resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026. RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Polri masuk daftar prioritas,
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengungkap bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan partainya tetap menerima gaji.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, meminta publik untuk bersikap jernih dan jujur dalam membaca struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Waka BGN larang mobil operasional SPPG dipakai belanja. Kendaraan khusus distribusi MBG, pelanggaran terancam suspend.
Puluhan Kepala SPPG di Solo Raya laporkan minimnya ruang istirahat dan peralatan dapur tak standar. BGN ancam suspend mitra nakal
BEREDAR unggahan di media sosial yang menyebut kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau BPJS PBI JK dicabut untuk MBG tidak benar
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program MBG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved