Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Tangani Bencana Sumatra, Banggar DPR Minta Pemerintah Gunakan Dana on Call Rp4 Triliun

Rahmatul Fajri
03/12/2025 17:05
Tangani Bencana Sumatra, Banggar DPR Minta Pemerintah Gunakan Dana on Call Rp4 Triliun
Ilustrasi(Dok Istimewa)

KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah untuk segera mengerahkan seluruh sumber daya nasional, termasuk menggunakan dana on call sebesar Rp4 triliun yang tersedia dalam APBN 2025, guna menangani dampak masif bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Desakan ini menyusul laporan terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 3 Desember 2025 pagi, yang mencatat tragedi memilukan tersebut telah merenggut nyawa 753 orang, menyebabkan 650 jiwa belum ditemukan, 2.600 jiwa terluka, dan 576.300 jiwa mengungsi.

"Tragedi ini sangat memilukan. Kita harus berduka secara nasional. Untuk memberikan respons cepat dan terintegrasi, pemerintah perlu mengerahkan seluruh sumber daya nasional untuk menangani bencana ini," ujar Said Abdullah melalui keterangannya, Rabu (3/12).

Said Abdullah menyoroti bahwa pemerintah dapat langsung menggunakan dana on call sebesar Rp4 triliun yang dialokasikan dalam APBN 2025. Dana ini harus difokuskan untuk proses tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.

Dalam jangka pendek, ia menekankan pentingnya percepatan suplai kebutuhan tanggap darurat yang lebih masif, seperti penyediaan tempat pengungsian yang layak, kebutuhan makanan, MCK, selimut, dan pakaian jadi. Ia juga meminta layanan trauma healing segera diberikan, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak.

Ia mengungkapkan kesedihannya atas laporan warga yang terpaksa melakukan "penjarahan" di pertokoan dan gudang Bulog. "Saya sedih menyaksikan di berbagai media warga melakukan 'penjarahan' di pertokoan dan gudang Bulog. Saya yakin kondisi warga demikian belum mendapatkan layanan tanggap darurat dengan layak, dan mungkin hal itu untuk mempertahankan hidup mereka," katanya.

Selain kebutuhan tanggap darurat, Said Abdullah menyebut anggaran on call tersebut juga dapat dialokasikan untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Anggaran on call tersebut juga dapat digunakan untuk kebutuhan program pascatanggap darurat, yakni untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi," jelasnya.

Ia menambahkan, kebutuhan rehabilitasi yang meliputi pemulihan layanan umum seperti rumah sakit, sekolah, kantor pemerintah, hingga infrastruktur dasar lain akan memerlukan biaya besar. Sementara untuk kebutuhan rekonstruksi yang membangun kembali fasilitas yang rusak total, anggaran yang jauh lebih besar dapat menggunakan anggaran multiyear di tahun 2026 dan seterusnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik