Headline

BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia

Banggar: Anggota DPR yang Dinonaktifkan Tetap Terima Gaji

Fachri Audhia Hafiez
01/9/2025 19:17
Banggar: Anggota DPR yang Dinonaktifkan Tetap Terima Gaji
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah(MI/Yakub)

KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengungkap bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan partainya tetap menerima gaji. Hal ini menyusul keputusan sejumlah fraksi menonaktifkan kadernya setelah pernyataan dan sikap mereka menuai kontroversi di publik.

"Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/10).

Menurut Said, dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tidak dikenal istilah nonaktif bagi anggota DPR. Meski demikian, ia menghormati keputusan partai politik yang memilih menonaktifkan kadernya sebagai langkah meredakan situasi.

"Memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun, saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu," ucap Said.

Sebelumnya, Fraksi NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach usai pernyataan mereka menuai kritik. PAN menyusul dengan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya. Fraksi Golkar juga mengambil sikap serupa dengan menonaktifkan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya