Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengungkap bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan partainya tetap menerima gaji. Hal ini menyusul keputusan sejumlah fraksi menonaktifkan kadernya setelah pernyataan dan sikap mereka menuai kontroversi di publik.
"Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/10).
Menurut Said, dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tidak dikenal istilah nonaktif bagi anggota DPR. Meski demikian, ia menghormati keputusan partai politik yang memilih menonaktifkan kadernya sebagai langkah meredakan situasi.
"Memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun, saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu," ucap Said.
Sebelumnya, Fraksi NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach usai pernyataan mereka menuai kritik. PAN menyusul dengan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya. Fraksi Golkar juga mengambil sikap serupa dengan menonaktifkan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. (P-4)
Ahli hukum Satya Adianto menegaskan dalam sidang MKD bahwa produksi dan penyebaran konten hoaks merupakan pelanggaran hukum
Pakar media sosial Ismail Fahmi ungkap dugaan penggiringan opini soal demo DPR dalam sidang MKD terkait kasus lima anggota DPR nonaktif
MKD DPR membeberkan alasan lima anggota DPR dinonaktifkan, mulai dari pernyataan kontroversial hingga aksi joget saat Sidang Tahunan 2025.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan perkara lima anggota DPR RI nonaktif disetujui untuk ditindaklanjuti karena telah memenuhi ketentuan tata beracara MKD.
Setalah sidang MKD menelaah hasil kajian perkara dan meregister perkaranya, maka MKD pun menjadwalkan untuk pemanggilan kepada pihak-pihak teradu.
Menurutnya, langkah cepat dan tegas MKD menjadi krusial guna menjaga integritas parlemen serta kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.
Setalah sidang MKD menelaah hasil kajian perkara dan meregister perkaranya, maka MKD pun menjadwalkan untuk pemanggilan kepada pihak-pihak teradu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved