Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah tidak menaikkan tarif pajak untuk mengejar penaikan target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
KKetua Banggar DPR, Said Abdullah, menjelaskan bahwa target perpajakan dalam RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp2.692,02 triliun, naik dari target tahun 2025 yang senilai Rp2.387,3 triliun.
"Apalagi kondisi perekonomian rakyat sedang tidak baik-baik saja," kata Said dalam rapat kerja dengan pemerintah dikutip dari Antara, Kamis (21/8).
Meski mendukung kenaikan target tersebut, Said mengingatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan agar tidak sekadar “berburu di kebun binatang”, melainkan “memperluas kebun binatang”.
Menurutnya, pemerintah perlu memperbesar skala usaha serta memperbanyak jumlah pelaku usaha sehingga kontribusi terhadap penerimaan pajak dapat meningkat secara sehat.
Ia menilai, perubahan ekonomi global dan geopolitik yang cepat membuat pasar keuangan dan perekonomian semakin rentan. Karena itu, kebijakan fiskal dan moneter harus terintegrasi, adaptif, dan mampu memberi kepastian bagi pelaku ekonomi.
"Kebijakan fiskal dan moneter harus terintegrasi menjadi navigasi yang jelas dan jangan membuat keragu-raguan para pelaku ekonomi serta yang paling penting menjaga kepentingan nasional," kata Said. (P-4)
Rencana pemerintah untuk tidak mengenakan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari kalangan serikat pekerja.
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Pelajari unsur pajak: subjek, objek, tarif, dan lainnya. Panduan lengkap memahami sistem perpajakan untuk wajib pajak cerdas.
Siapa yang Wajib Bayar PPN? Ini Penjelasannya. Pahami siapa yang wajib bayar PPN! Panduan lengkap tentang pengusaha kena pajak, barang/jasa kena pajak, dan aturan terbaru PPN.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tersebut tidak hanya menyesuaikan istilah pada objek pajak, tetapi juga mengatur tarif PKB dan BBNKB
PROGRAM makan bergizi gratis (MBG) lagi-lagi kembali menjadi sorotan publik.
Pelebaran defisit anggaran dalam revisi RAPBN 2026 berkonsekuensi pada penambahan utang yang signifikan.
Rapat kerja Menteri Keuangan dengan Badan Legislasi (Baleg) di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
Ketua DPD RI meminta agar rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) ditinjau ulang demi menjaga keberlangsungan layanan publik di daerah.
Pergantian menteri di Kementerian Keuangan tidak akan menghambat proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dirancang dengan proyeksi pendapatan negara mencapai Rp3.147,7 triliun, tumbuh 9,8% dibandingkan tahun sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved