Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PIHAK Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) mengungkapkan alasan penaikan uang kuliah mulai Tahun Ajaran 2024-2025. Opsi banding dan pembayaran cicilan disiapkan kepada mahasiswa yang merasa keberatan.
"Penyesuaian UKT (uang kuliah tunggal) didasarkan karena saat ini USU mengalami kemajuan yang signifikan," ungkap Edy Ikhsan, Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (10/5).
Hal itu, lanjut dia, dilihat dari pengembangan kurikulum dan akreditasi program studi (prodi) di USU yang rata-rata bernilai A. Hanya tersisa 15 prodi yang masih terakreditasi B.
Baca juga : Uang Kuliah USU Melonjak, Rektorat Klaim Masih Disesuaikan dengan Ekonomi Mahasiswa
Dalam tiga tahun terakhir, kata Edy, reputasi USU di level internasional juga naik signifikan. Dengan penaikan UKT tersebut USU pun berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan fasilitas ruang belajar, laboratorium serta sarana dan prasarana perkuliahan lainnya.
Edy Ikhsan menambahkan, pihak rektorat USU juga telah menerbitkan Peraturan Rektor terkait dengan perubahan UKT bagi mahasiswa yang merasa keberatan dengan besaran UKT. Aturan itu memberi opsi pengajuan keberatan atau banding jika besaran UKT dirasa memberatkan.
Melalui peraturan itu, USU membuka peluang bagi mahasiswa atau orangtua untuk berkonsultasi terkait perubahan UKT. Peraturan itu pun memberi kesempatan untuk pembayaran UKT dengan cara mengangsur atau menyicil.
Baca juga : Tolak Pinjol Jadi Opsi Bayar UKT, Komisi X DPR Usul Perbaharui Struktur Anggaran Pendidikan
"USU juga menyediakan helpdesk di Unit Layanan Terpadu (ULT) lantai 1 Biro Rektor USU agar mahasiswa atau orangtua dapat berkonsultasi terkait UKT. Helpdesk ini dibuka setiap hari," ungkap Edy.
Diberitakan sebelumnya, besaran UKT di USU mengalami kenaikan sampai dengan 50% mulai tahun ajaran 2024-2025. Namun pihak rektorat mengklaim penaikannya masih tetap disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Hal itu karena hanya UKT Level 6,7 dan 8 yang mengalami kenaikan. Dan hanya mahasiswa baru (lulusan SNBP 2024) dengan jumlah 12,08% yang terkena UKT penuh (UKT 8). Sedangkan besaran UKT Level 1 dan 2 hanya Rp500 ribu dan Rp1 juta per semester.
Sedangkan besaran UKT Level 3, 4 dan 5 sama dengan rata-rata besaran UKT KIP-K (beasiswa pemerintah). Adapun besaran UKT didasarkan pada profil ekonomi keluarga atau wali yang membiayai mahasiswa. (YP/Z-7)
CALON mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sudah bisa mulai daftar ulang sejak Kamis (29/5).
UNIVERSITAS Hasanuddin (Unhas) menegaskan tidak akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bahkan, Unhas berencana menghilangkan UKT bagi mahasiswa kelompok 1 dan 2.
Meski pemerintah berkomitmen tidak akan menaikkan UKT, Agus pun menilai pemangkasan bisa memaksa PTN untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT).
Keputusan ini ambil karena pertimbangan beberapa hal. Antara lain mengingat kemampuan ekonomi masyarakat.
Brian Yuliarto mengimbau para rektor untuk berdialog langsung dengan mahasiswa, membuka ruang diskusi, dan menyampaikan dengan transparan bahwa tidak ada penaikan UKT.
Pakar ilmu politik, Ikrar Nusa Bhakti, mengatakan agenda demonstrasi bertajuk ‘Indonesia Gelap’ tak mustahil akan terus bergulir hingga didengar oleh pemerintah.
EFISIENSI anggaran pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah dinilai dapat mengancam masa depan mahasiswa.
KAMPUS diminta bisa membantu mahasiswa yang menggunakan platform pinjaman online (pinjol) untuk pembiayaan kuliah. Peran kampus bisa membantu dari keringanan bunga.
PTN di bawah Kemendikbud-Ristek mengerahkan tenaga mencari uang dari mahasiswa sehingga uang kuliah mahal. Sementara itu, PTN di bawah kementerian lain tinggal terima dana APBN.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai lepas tangan atas polemik kenaikan UKT yang terjadi.
KAMPUS Universitas Muhammadiyah Maumere di Kabupaten Sikka, NTT, mengizinkan pembayaran uang kuliah menggunakan hasil bumi dan hasil laut.
UGM menyatakan tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Hal itu diklaim sebagai sikap mendukung kebijakan pemerintah untuk membatalkan penaikan UKT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved