Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
REKTOR Universitas Airlangga (Unair) Mohammad Nasih meyakini para rektor di perguruan tinggi negeri (PTN) akan sejalan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim perihal pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) 2024. Eks ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) periode 2022–2023 itu menyampaikan, khususnya pada perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH), UKT ditetapkan dengan SK Rektor. Karena itu, pembatalannya pun mesti dengan SK Rektor.
"Saya kira para rektor akan melaksanakan apa-apa yang menjadi kebijakan mas menteri (Nadiem). Tentu dengan membuat SK Rektor tentang UKT yang baru yang bisa saja sama dengan UKT tahun-tahun sebelumnya," ujar Nasih kepada Media Indonesia, Senin (27/5).
Menurutnya, secara prinsip tidak ada masalah dengan UKT tahun-tahun sebelumnya. Termasuk jika Permendikbud Ristek Nomor 2 tahun 2024 yang menjadi dasar dan pertimbangan UKT baru itu dicabut.
Baca juga : BEM Unsoed Kawal Pembatalan UKT sampai Ada Aturan Resmi, tak Sekadar Pernyataan
"Di Unair insya Allah tidak ada masalah (dengan pembatalan kenaikan UKT) dan siap 100%," tegas Nasih.
Seperti diberitakan, Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan keputusan pembatalan kenaikan UKT setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5). Hal itu untuk menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).
"Kemendikbud Ristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan Alhamdulillah semua lancar. Dalam waktu dekat Kemendikbud Ristek akan merevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," kata Nadiem. (Ifa/Z-7)
kejagung memastikan akan memanggil lagi eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Anang berjanji akan terbuka memberikan informasi jika Nadiem dipanggil lagi. Namun, pemeriksaan, tergantung dari kebutuhan penyidik dalam menangani perkara.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Grup WA tersebut diduga sudah dibuat sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih melacak keberadaan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2020-2024 Jurist Tan
BINUS SCHOOL Bekasi sukses cetak lulusan berprestasi dengan lebih dari dua pertiga siswa diterima di PTN ternama seperti UI, UGM, dan ITB. Pendidikan inovatif dan karakter unggul jadi kunci.
Kemdiktisaintek menyatakan seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) sudah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Program SMMPTN-Barat yang pada tahun ini memasuki tahun sembilan menyiapkan kuota 993 prodi dari 28 PTN dengan jumlah 17.909 kursi calon mahasiswa.
Seleksi masuk PTN jalur mandiri itu menggandeng 28 PTN terdiri dari PTN umum, PTN seni, dan PTN agama, yang tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang kembali akan diberlakukan di SMA bertujuan untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademi
KISRUH pengisian PDSS untuk SNBP kembali mencuat dan menyebabkan sejumlah sekolah dan siswa terancam gagal mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved