Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BEM Unsoed Kawal Pembatalan UKT sampai Ada Aturan Resmi, tak Sekadar Pernyataan

Lilik Darmawan
27/5/2024 19:45
BEM Unsoed Kawal Pembatalan UKT sampai Ada Aturan Resmi, tak Sekadar Pernyataan
Civitas akademika Unsoed saat membacakan deklarasi yang mengkritisi demokrasi yang dinilai mengalami kemunduran.(MI/Lilik Darmawan)

BADAN Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) menyambut baik pembatalan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ini dibatalkan. Keputusan  tersebut diambil setelah pertemuan dengan beberapa rektor PTN.

Presiden BEM Unsoed Maulana Ihsanul Huda menyatakan bahwa pihaknya bersyukur karena UKT tidak jadi naik. “Yang pertama kita bersyukur karena UKT tidak naik,”jelas Maulana pada Senin (27/5).

Baca juga : UKT Unsoed Naik Gila-gilaan, BEM Minta Rektorat Lakukan Evaluasi

Meski demikian, Maulana mengatakan UKT tidak naik baru sebatas pernyataan, belum sampai peraturan resmi. Dan belum ada ketentuan sampai ke tingkat perguruan tinggi. “Meski bersyukur, tetapi ini baru beras pernyataan tidak naik. Jadi belum sampai ke peraturan resmi atau bahkan sampai ke tingkat universitas,” katanya.

Sehingga, lanjut Maulana, BEM Unsoed akan terius mengawal pernyataan tersebut sampai benar-benar ada aturan resmi yang menyatakan tidak naik. 

“Kami akan mengawal sampai ada peraturan baru yang menyatakan bahwa UKT tidak naik. Pengawalan dilakukan sampai benar-benar tidak naik,” tegasnya.

Dia juga mengatakan bahwa selain UKT, hal lainnya yang diangkat adalah uang pangkal atau IPI. Karena pihaknya juga memperjuangkan itu. “Karena yang naik sebetulnya tidak hanya UKT, tetapi juga uang pangkal atau IPI,” ujarnya.

Seperti diketahui, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibatalkan. Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan dengan para rektor universitas negeri. (LD/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya