Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI X DPR RI memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam rapat kerja hari ini, Selasa (21/5).
Komisi X meminta Nadiem menjelaskan adanya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah universitas negeri.
“Kita hari inu ngundang Mas Nadiem untuk minta penjelasan terkait dengan protes teman-teman mahasiswa yang terjadi di semua kampus di seluruh Indonesia,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (21/5).
Baca juga : Anggaran Pendidikan di APBN Besar, DPR Pertanyakan Meroketnya Biaya Kuliah
Selain meminta penjelasan terkait kenaikan UKT, Komisi X, kata Huda, butuh penjelasan secara detail terkait dengan pengelolaan managemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus.
“Karena selama ini kan merasa bahwa dana operasional yang diberikan kampus masih sangat kurang, pertanyaanya jangan sampai lalu malah direspons dengan sikap pejabat Kemendikbud lepas tangan itu gak boleh,” ujarnya.
“Jadi kita ingin pihak Kemendikbud memastikan managemennya seperti apa pengelolaannya kalau kurang bagaimana lobi ke Kemenkeu supaya bisa dituntaskan,” tambahnya.
Baca juga : Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi Sulit Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Terakhir, Komisi X minta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan sementara atau ditangguhkan.
Huda ingin mahasiswa yang sudah melampaui deadline tidak bisa membayar UKT untuk dipastikan diafirmasi oleh pihak Kemendikbud agar tetap bisa kuliah.
Sebelumnya, Komisi X membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas polemik kenaikan UKT di sejumlah universitas negeri.
“Ini menurut kami, tidak wajar sehingga kami melihat bahwa perlu ada kita dudukkan bersama dan kita besok rencana akan memanggil Kemendikbudristek dan DPR juga langsung membuat panja biaya pendidikan," ungkap Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5). (Ykb/P-5)
MENTERI Hukum Supartman Andi Agtas menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi UU.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons adanya aksi demonstrasi yang menuntut 'Bubarkan DPR' dan memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Peneliti FormappiĀ Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Ini merupakan kali pertama Nadiem dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved