Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI X DPR RI memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam rapat kerja hari ini, Selasa (21/5).
Komisi X meminta Nadiem menjelaskan adanya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah universitas negeri.
“Kita hari inu ngundang Mas Nadiem untuk minta penjelasan terkait dengan protes teman-teman mahasiswa yang terjadi di semua kampus di seluruh Indonesia,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (21/5).
Baca juga : Anggaran Pendidikan di APBN Besar, DPR Pertanyakan Meroketnya Biaya Kuliah
Selain meminta penjelasan terkait kenaikan UKT, Komisi X, kata Huda, butuh penjelasan secara detail terkait dengan pengelolaan managemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus.
“Karena selama ini kan merasa bahwa dana operasional yang diberikan kampus masih sangat kurang, pertanyaanya jangan sampai lalu malah direspons dengan sikap pejabat Kemendikbud lepas tangan itu gak boleh,” ujarnya.
“Jadi kita ingin pihak Kemendikbud memastikan managemennya seperti apa pengelolaannya kalau kurang bagaimana lobi ke Kemenkeu supaya bisa dituntaskan,” tambahnya.
Baca juga : Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi Sulit Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Terakhir, Komisi X minta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan sementara atau ditangguhkan.
Huda ingin mahasiswa yang sudah melampaui deadline tidak bisa membayar UKT untuk dipastikan diafirmasi oleh pihak Kemendikbud agar tetap bisa kuliah.
Sebelumnya, Komisi X membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas polemik kenaikan UKT di sejumlah universitas negeri.
“Ini menurut kami, tidak wajar sehingga kami melihat bahwa perlu ada kita dudukkan bersama dan kita besok rencana akan memanggil Kemendikbudristek dan DPR juga langsung membuat panja biaya pendidikan," ungkap Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5). (Ykb/P-5)
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
Opsi penjemputan paksa maupun permintaan bantuan dari Kedutaan Besar untuk memeriksa Jurist di luar negeri belum dilakukan penyidik, saat ini.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menanggapi pernyataan kuasa hukum mantan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim yang dicekal ke luar negeri.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa kembali Nadiem Makarim
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
Namun, saat ini, penyidik masih mendalami peran eks Mendikbudristek itu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved