Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud-Ristek, Abdul Haris, mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini akan terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) terkait dengan penentuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi para mahasiswa baru.
Hal ini dilakukan agar UKT berkeadilan dan inklusif dapat diterapkan bagi seluruh mahasiswa dapat berjalan.
“Kami terus komunikasikan dan koordinasikan dengan para rektor PTN dan PTNBH,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (23/5).
Baca juga : Perguruan Tinggi Jangan Hanya Andalkan UKT, Tingkatkan Lagi Kreativitas untuk Cari Dana
Perlu diketahui, sebelumnya Haris mengatakan pihaknya secara intens berkomunikasi dengan Rektor Universitas Riau untuk mendorong komunikasi yang harmonis dan menegaskan keberpihakan kampus kepada masyarakat.
Berdasarkan komunikasi terakhir dengan Rektor UNRI, semua mahasiswa baru telah diberikan kesempatan untuk mengusulkan peninjauan ulang UKT sampai tanggal 16 Mei 2024. Dari 50 mahasiswa baru, 46 mahasiswa mengajukan peninjauan ulang, kemudian 38 mahasiswa divalidasi dapat diturunkan kelompok UKT-nya.
Sampai saat ini, koordinasi dengan pemimpin PTN dan PTNBH terus dilakukan Ditjen Diktiristek, utamanya agar pemimpin PTN dan PTNBH untuk memegang teguh asas berkeadilan dan inklusivitas, serta memastikan mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi terakomodasi pada kelompok UKT 1 senilai Rp500 ribu per semester dan kelompok UKT 2 senilai Rp1 juta per semester.
UKT 1 tersebut sama dengan Rp84 ribu per bulan dan UKT 2 sama dengan Rp167 ribu per bulan. Pengaturan ini guna memastikan agar PTN dan PTNBH tetap inklusif dan mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi tetap mempunyai kesempatan mengenyam pendidikan tinggi. (Des/Z-7)
Permasalahan yang ada di dunia pendidikan itu seperti puncak gunung es. Di bawahnya banyak persoalan yang belum terselesaikan yang harus segera dievaluasi dan diperbaiki.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menyesuaikan nominal bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
UNIVERSITAS Padjadjaran (Unpad) pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun akademik 2024/2025, melakukan sejumlah kebijakan yang berpihak kepada calon mahasiswa baru.
Pihak ITB telah memberikan keringanan kepada mahasiswa yang terkendala membayar UKT yang dibuka sejak Desember tahun 2023 hingga Januari 2024.
Lini masa ramai membicarakan isu ratusan mahasiswa yang menunggak pembayaran studi akibat tingginya uang kuliah tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Sebelumnya, diberitakan ada 10 mahasiswa ITB yang menggunakan jasa pinjol Danacita untuk membayar UKT. Pihak ITB menegaskan, tidak mengambil keuntungan dari hal tersebut.
Putri ketiga dari tiga bersaudara pasangan Ira Esmeralda dan Erianto ini meraih penghargaan bergengsi tersebut berkat kepiawaian menulis dan mendongeng.
Jika mahasiswa baru merasa keberatan terhadap penempatan kelompok UKT, dia menekankan bahwa PTN dan PTN-BH harus mewadahi peninjauan ulang kelompok UKT
PULUHAN orang lulusan Sekolah Menengah Pertama atau SMP di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dicoret dari daftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025
KASUS kecurangan yang terjadi pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024-2025 Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), segera dilaporkan ke Kemendikbud-Ristek.
POLRI melaporkan terdapat 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman. Kemendikbud Ristek bahwa ferienjob
Kerusakan infrastruktur cukup signifikan di wilayah Kabupaten Gresik, kini 304 unit rumah warga rusak berat, 835 unit rusak sedang dan 1.334 unit rumah rusak ringan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved