Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Dalam aplikasi Waze, keberadaan seluruh kamera E-TLE terdeteksi.
Nasir juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atas pelat yang digunakan orang lain agar mengadu ke polisi.
Terungkapnya plat nomor palsu yang digunakan pelaku berawal dari rekaman tilang CCTV atau E-TLE milik Polda Metro Jaya.
Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB) memprediksi penerapan tilang elektronik di wilayah setempat baru bisa efektif dalam waktu lima tahun.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi berencana menerapkan tilang elektronik di beberapa ruas jalan protokol di Kota Bekasi.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah mempunyai 12 kamera tilang elektronik.
Database ini sangat diperlukan untuk efektivitas pembayaran denda tilang, misalnya jika mobil yang tertangkap kamera melanggar rambu lalu ditilang tapi belum membayar denda tilang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan terdapat 207 pelanggar lalu lintas dari berbagai kategori yang terekam kamera ANPR di beberapa titik ruas jalan.
Sejak diterapkan tahun lalu, tilang elektronik mampu menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas hingga 44%.
Tercatat sebanyak 217 pengendara roda empat yang melakukan pelanggaran. Terutama mereka tidak menggunakan sabuk pengaman.
Pada penerapan hari keempat, tercatat 228 pengemudi tertangkap tilang e-TLE.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera memberlakukan aturan tilang elektronik pada sejumlah kota besar di Indonesia setelah Polda Metro Jaya menerapkan sejak akhir 2018.
Kepolisian telah menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic law enforcement (E-TLE) di DKI Jakarta mulai 1 Oktober 2018 yang lalu.
Keempat fitur tersebut diharapkan mampu menurunkan jumlah pelanggar hingga di atas 50%
Masyarakat yang hendak mengambil bukti tilang dilayani di dalam mobil tilang. Kemudian, pelanggar bisa langsung membayar denda sesuai dengan yang tertera di lembar tilang dan mengambil barang bukti.
Pada Kamis (14/2) sendiri, sebanyak kurang lebih 150 kendaraan pribadi di wilayah Jakarta telah diderek, dan diangkut oleh pihak dishub.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Metro Jaya mengupayakan pelanggar electronic traffic law enforcement (ETLE) tidak harus mengikuti sidang untuk membayar denda tilang.
Pengendara yang melintas tanpa mengenakan perlengekapan lalu lintas bakal direkam oleh operator yang berada di Mapolres Klaten.
Polri berharap tahun depan angka kecelakaan lalu lintas semakin menurun.
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan kalau nantinya seluruh wilayah di Jateng bakal menerapkan TLE-E.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved