Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DINAS Perhubungan Kota Bekasi berencana menerapkan tilang elektronik di beberapa ruas jalan protokol di Kota Bekasi. Saat ini, pihaknya tengah mengusulkan pada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk membantu menunjang ketersediaan infrastruktur.
“Sedang kita usulkan, karena menerapkan sistem tersebut butuh infrastruktur penunjang,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan, Rabu (24/7).
Baca juga: Artis Kriss Hatta Diamankan Polisi atas Dugaan Penganiayaan
Johan mengatakan, usulan tersebut merupakan salah satu program sembilan pilar Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). Sehingga, pihaknya merasa perlu mengkoordinasikan rencana penilangan elektronik pada BPTJ di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Kan nanti penerapannya tergantung pemerintah pusat juga,” kata dia.
Tidak hanya itu, kata Johan, pihaknya pun masih perlu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Hal ini dilakukan lantaran Kemenhub dalam hal ini BPTJ hanya membantu penyiapan infrastrukturnya, sedangkan yang melakukan penindakan pihak kepolisian. “Kan penindakan di bawah pihak Polri,” tambah Johan.
Menurut Johan, Jalan Ahmad Yani bakal menjadi percontohan penerapan tilang elektronik. Selain merupakan pusat Kota Bekasi, kawasan jalan ini telah ditetapkan menjadi kawasan tertib lalu lintas oleh kepolisian setempat. “Potensi banyak, bisa di semua jalan protokol. Tetapi, untuk sementara di pusat kota dulu,” kata Johan.
Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Indarto, mendukung penuh wacana penerapan tilang elektronik di wilayahnya. Sebab, petugas di lapangan harus didukung dengan adanya teknologi. “Kami mendukung seribu persen wacana tersebut, karena volume kendaraan saat ini sudah cukup tinggi,” kata Indarto.
Beberapa pelanggaran lalu lintas paling sering dilakukan pengguna jalan ialah menerobos rambu lalu lintas. Jika sudah ada alat tersebut, kata dia, pengguna jalan akan berpikir dua kali melakukan hal serupa.
“Termasuk penggunaan sabuk pengaman, dan lainnya yang masuk dalam kategori pelanggaran berlalu lintas,” tandas dia. (OL-6)
Berada dekat dengan Jakarta, Bekasi dinilai memiliki prospek jangka panjang sebagai pusat pertumbuhan hunian dan komersial.
Pengerukan sedimentasi dan pembersihan bantaran kali menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi mengatasi banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.
Gibran juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani dampak banjir.
POLDA Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.126 personel untuk mengamankan pertandingan Liga 1 antara Persija melawan Persib di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, pada Minggu (16/2).
Usai mendapat laporan dari para saksi, petugas Polsek Jatisampurna mendatangi tempat penemuan dan benar terdapat benda yang diduga granat.
Penyiraman air keras terjadi di jalanan di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, 6 November 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved