Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan Kota Bekasi berencana menerapkan tilang elektronik di beberapa ruas jalan protokol di Kota Bekasi. Saat ini, pihaknya tengah mengusulkan pada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk membantu menunjang ketersediaan infrastruktur.
“Sedang kita usulkan, karena menerapkan sistem tersebut butuh infrastruktur penunjang,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan, Rabu (24/7).
Baca juga: Artis Kriss Hatta Diamankan Polisi atas Dugaan Penganiayaan
Johan mengatakan, usulan tersebut merupakan salah satu program sembilan pilar Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). Sehingga, pihaknya merasa perlu mengkoordinasikan rencana penilangan elektronik pada BPTJ di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Kan nanti penerapannya tergantung pemerintah pusat juga,” kata dia.
Tidak hanya itu, kata Johan, pihaknya pun masih perlu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Hal ini dilakukan lantaran Kemenhub dalam hal ini BPTJ hanya membantu penyiapan infrastrukturnya, sedangkan yang melakukan penindakan pihak kepolisian. “Kan penindakan di bawah pihak Polri,” tambah Johan.
Menurut Johan, Jalan Ahmad Yani bakal menjadi percontohan penerapan tilang elektronik. Selain merupakan pusat Kota Bekasi, kawasan jalan ini telah ditetapkan menjadi kawasan tertib lalu lintas oleh kepolisian setempat. “Potensi banyak, bisa di semua jalan protokol. Tetapi, untuk sementara di pusat kota dulu,” kata Johan.
Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Indarto, mendukung penuh wacana penerapan tilang elektronik di wilayahnya. Sebab, petugas di lapangan harus didukung dengan adanya teknologi. “Kami mendukung seribu persen wacana tersebut, karena volume kendaraan saat ini sudah cukup tinggi,” kata Indarto.
Beberapa pelanggaran lalu lintas paling sering dilakukan pengguna jalan ialah menerobos rambu lalu lintas. Jika sudah ada alat tersebut, kata dia, pengguna jalan akan berpikir dua kali melakukan hal serupa.
“Termasuk penggunaan sabuk pengaman, dan lainnya yang masuk dalam kategori pelanggaran berlalu lintas,” tandas dia. (OL-6)
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru, tetapi dianjurkan tidak melakukannya secara berlebihan.
Dana yang digelontorkan untuk mendukung administrasi kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan itu langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Pembangunan dan pengoperasian puskesmas ini merupakan perwujudan kehadiran pemerintah dalam menjamin layanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah diakses warga.
Pameran Dagang Lokal yang menjadi agenda pembuka menghadirkan berbagai produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Bekasi.
Informasi yang sudah lama bisa dimunculkan kembali dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah maupun lembaga pendidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved