Parkir Liar Jadi Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Lintas Jaya

Atalya Puspa
14/2/2019 18:33
Parkir Liar Jadi Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Lintas Jaya
(MI/ BARY FATHAHILAH)

OPERASIi Lintas Jaya 2019 resmi digelar sejak Senin (11/2) lalu di seluruh wilayah Jakarta.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Maruli Sijabat menyatakan selama Operasi Lintas Jaya berlangsung, pelanggaran yang paling banyak dijumpai yakni parkir liar.

Pada Kamis (14/2) sendiri, sebanyak kurang lebih 150 kendaraan pribadi di wilayah Jakarta telah diderek, dan diangkut oleh pihak dishub.

"Jenis pelanggaran yang paling banyak yakni parkir liar. Dan ini masih jadi domain utama dalam operasi lintas jaya," kata Maruli kepada Media Indonesia, Kamis (14/2).

Pelanggaran parkir liar tersebut, ujar Maruli, banyak ditemukan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Selain pelanggaran parkir liar, pihak disbub juga mengecek keterpenuhan surat-surat izin penyelenggaraan angkutan ataupun uji kelaikan kendaraan.

Sekira 170 kendaraan telah ditilang di wilayah Jakarta pada Kamis (14/2).

Baca juga : Dishub Siapkan Sistem Satu Arah Dukuh Atas

"Jenis pelanggaran jika dlihat dari kelaikan kendaraan, banyak ditemukan di Jakarta Timur dan Jakarta Utara," ucapnya.

Hingga kini, pihaknya telah menindak kurang lebih sebanyak 500 kendaraan dalam Operasi Lintas Jaya.

Maruli sendiri menyatakan, selama Operasi Lintas Jaya berlangsung, ketertiban masyarakat dalam berkendara mengalami peningkatan.

"Secara umum sudah mulai naik. Dari pelanggaran parkir liar. Sudah mulai meningkat angka ketaatannya," kata Maruli.

Dirinya menjabarkan, pada 2018 tercatat sekitar 19 ribu kendaraan yang diderek, sedangkan 2017 angka tersebut lebih tinggi, yakni mencapai 21 ribu.

Maruli berharap, tahun ini terjadi penurunan angka yang lebih signifikan

Meski begitu, Operasi Lintas Jaya, lanjutnya, bukan semata-mata hanya menurunkan angka pelanggaran berlalu lintas, melainkan juga mendorong masyarakat untuk beralih ke angkutan umum.

"Tapi yang terpenting, bukan penurunan angka pelanggaran, melainkan kita mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum," pungkas Maruli. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya