Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
Pemerintah provinsi DKI Jakata sudah mengeluarkan Rp38,5 miliar untuk penambahan kamera tilang elektronik.
"Tahun ini akan ditambah lagi 45 (kamera) e-TLE yang akan dipasang di ruas-ruas jalan yang sudah dikoordinasikan antara Dirlantas Polda Metro Jaya dan Kadishub DKI Jakarta."
Kamera e-TLE di tol bisa mendeteksi pelanggan lalu lintas yang dilakukan pengendara roda empat.
"Aplikasi ini lebih memudahkan masyarakat dan berbasis teknologi informasi serta penegakan hukum yang profesional, berkeadilan demi terwujudnya Indonesia maju," kata Gatot
Sistem akan memberitahu ke operator NTMC Polri jika ada pengendara yang melanggar. Operator bisa langsung menghubungi petugas di lokasi untuk melakukan penindakan.
Pelanggar terbanyak masih didominasi oleh sepeda motor, yakni sebanyak 5.608 pelanggar. Sedangkan 1.490 sisanya adalah pengendara mobil penumpang
Tiga jenis kamera ETLE yang dipasang meliputi automatic number plate recognition, kamera check point, dan kamera speed radar.
Yusuf menargetkan penambahan kamera tilang elektronik itu akan terpasang dan beroperasi pada akhir 2019 atau awal 2020.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah memasang dua kamera tilang elektronik di jalur Trans-Jakarta.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengajukan pengadaan 81 kamera tilang elektronik (e-TLE) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kamera e-TLE itu akan disebar di 37 titik. Hal tersebut sesuai dengan rencana pengembangan penerapan tilang elektronik.
Penerapan e-TLE dinilai menjadi role model dan program percobaan pertama kalinya di Indonesia.
e-TLE merupakan program strategis guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan menggunakan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.
Tujuan penerapan sistem tilang elektronik bagi Ditlantas Polda Metro Jaya adalah keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Penjualannya sih masih jalan saja. Malah masih ada yang pasang, kemarin," ujarnya.
Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik dengan tambahan fitur baru mulai 1 Juli 2019.
Refdi ingin pemerintah daerah ikut memiliki andil besar dengan mulai menyiapkan alat tilang elektronik tersebut. Sebab ketertiban pengendara mencerminkan ketertiban daerah.
Pemerintah daerah diminta segera mempersiapkan persyaratan penerapan aturan tersebut.
Ada tiga jenis pelanggaran yang terekam yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar ganjil-genap, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.
Saat ini terdapat 12 titik tilang elektronik yang telah berjalan, dan akan bertambah nantinya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved