Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) di seluruh Indonesia. Hal itu bakal dilakukan secara bertahap.
"Ada (rencana e-TLE di seluruh Indonesia) tahapan-tahapan itu tentunya ada," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).
Refdi ingin pemerintah daerah ikut memiliki andil besar dengan mulai menyiapkan alat tilang elektronik tersebut. Sebab ketertiban pengendara mencerminkan ketertiban daerah.
”Bagaimanapun itu, kita juga mengimbau pemerintah daerah menyiapkan segalanya (fasilitas penunjang tilang elektronik)," ucapnya.
Baca juga: Selama 52 Hari, 11 Ribu Pelanggar Terekam Kamera Tilang
Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerapkan tilang elektronik sejak 1 November 2018. Mulanya baru ada dua kamera e-TLE, kemudian ditambah 10 kamera dengan empat fitur terbaru pada 1 Juli 2019.
Jenis pelanggaran yang dapat terekam e-TLE saat pertama kali diterapkan merupakan marka jalan dan lampu lalu lintas. Empat fitur baru kemudian ditambahkan, yakni pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon gengam saat berkendara, dan kecepatan maksimal 40km/jam.
Dua belas kamera ini ditempatkan di kawasan Sudirman-Thamrin. Di antaranya, JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kementerian Pariwisata (Kemenpar), JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved