Oktober, Tilang Elektronik Diberlakukan di Jalan Tol

Antara
21/9/2019 12:30
Oktober, Tilang Elektronik Diberlakukan di Jalan Tol
Pelanggar lalu-lintas membayar denda tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement atau E-TLE) di Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat(ANTARA/Muhammad Adimaja)

DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan meluncurkan sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di ruas jalan tol dalam kota pada Oktober.   

"Nanti kita akan launching pada Oktober, tanggalnya belum tahu, karena belum ada keputusan terkait sistemnya sudah berjalan atau belum," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir, saat dikonfirmasi, Jumat (20/9).        

Nasir menjelaskan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan uji coba terkait penerapan E-TLE di ruas jalan tol.    

"Kita juga sudah melakukan uji coba teknis. Maksudnya elektroniknya, kebutuhan dari jalan tol, kebutuhan dari Ditlantas, kemudian sistem itu bisa berjalan atau tidak, itu sedang diuji," ujar Nasir.   

Secara garis besar, Nasir menjelaskan, tujuan penerapan sistem tilang elektronik bagi Ditlantas Polda Metro Jaya adalah keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.    

Baca juga: Lalu Lintas Padat, Evaluasi Ganjil Genap akan Dilakukan

Sedangkan manfaat penerapan sistem tilang elektronik bagi Jasa Marga adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan tol.        

Selain menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE di ruas jalan tol, Polda Metro Jaya juga menjalin kerja sama dengan PT Trans-Jakarta untuk memasang sistem E-TLE di jalur bus Trans-Jakarta.  

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Trans-Jakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sterilisasi jalur Trans-Jakarta dengan pemasangan sistem tilang elektronik pada 9 September 2019.    

Direktur Utama PT Trans-Jakarta Agung Wicaksono menyambut baik penandatanganan nota kerja sama tersebut.    

Agung enggan membeberkan di mana kamera sistem tilang elektronik itu akan dipasang.

Menurutnya, dengan tidak mengumumkan di mana kamera tersebut dipasang akan memberikan efek gentar kepada pengguna jalan yang akan menerobos jalur bus Trans-Jakarta.   

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan mendorong Polda Metro Jaya dalam mewujudkan penambahan titik tilang elektronik.    

"Saat ini, ada 12 titik (tilang elektronik) yang dioperasionalkan Polda, ke depan kita akan dorong sebanyak 81 titik lagi," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya