Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Korlantas Polri Kaji Penerapan e-TLE Secara Nasional

Ferdian Ananda Majni
27/8/2019 19:44
Korlantas Polri Kaji Penerapan e-TLE Secara Nasional
Penerapan kawasan tilang elektronik di Jakarta(MI/Pius Erlangga)

KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan kajian terhadap upaya penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law (e-TLE) di seluruh wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta segera mempersiapkan persyaratan penerapan aturan tersebut.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refli Andri mengatakan, tilang elektronik baru diterapkan untuk pengendara di wilayah Ibu Kota Jakarta. Selanjutnya, pihaknya berencana menerapkan sistem e-TLE di seluruh Indonesia.

"Ada (rencana penetapan e-tilang di luar Jakarta). Tahapan itu tentunya ada, tetapi kami juga mengimbau pemerintah daerah untuk menyiapkan segalanya," kata Refdi di Kawasan Jakarta Selatan, Selasa (27/).

Refdi memastikan, penerapan e-TLE dapat meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Baca juga : Selama 52 Hari, 11 Ribu Pelanggar Terekam Kamera Tilang

"Tertibnya suatu kawasan mencerminkan tertibnya daerah," sebutnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik E-TLE (electronic-traffic law enforcement) dengan tambahan fitur baru sejak 1 Juli.   

Polda Metro Jaya sejak tahun lalu menggunakan teknologi kamera CCTV untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas. Namun, fitur baru yang ditanamkan pada kamera CCTV tersebut sejak 1 Juli mampu merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.  

Fitur baru dalam CCTV tersebut dapat  mengetahui pelanggaran oleh pengemudi di dalam mobil. Misalnya, terkait penggunaan sabuk pengaman hingga pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudikan mobil

Saat ini, sudah terpasang 12 kamera CCTV dengan fitur baru tersebut di sepanjang kawasan Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, yakni di JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya