Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

9.169 STNK Pelanggar Lalu Lintas Diblokir

Fer/J-1
29/8/2019 08:05
9.169 STNK Pelanggar Lalu Lintas Diblokir
Ilustrasi -- Polisi menilang pengendara motor saat menggelar Operasi Zebra di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Minggu (4/11).(MI/ BARY FATHAHILAH)

PENGENDARA mobil tidak takut ditilang. Terbukti sebanyak 362 pengemudi yang pernah terkena tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di sejumlah titik kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, kembali melanggar.

Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Muhammad Nasir mengungkapkan pihaknya menilang 11.814 pengemudi yang melanggar lalu lintas selama periode November 2018 hingga Agustus 2019.

"Dari belasan ribu yang terjaring itu terdapat 362 pelanggar E-TLE yang sudah selesai menjalani sanksinya lalu kembali melakukan pelanggaran E-TLE," jelasnya, Rabu (28/8).

Nasir menyebut, dalam penerapan E-TLE selama 10 bulan telah mengajukan ribuan blokir surat tanda nomor kendaraan (STNK). "Pemblokiran STNK karena tidak membayar denda tilang. Total pengajuan blokir STNK sebanyak 9.169 pelanggar dalam 10 bulan ini."

Setelah pemblokiran, sebanyak 997 kemudian melunasi denda dan telah dipulihkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik dengan tambahan fitur baru mulai 1 Juli 2019. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyebutkan fitur baru yang ditanamkan pada kamera CCTV dapat merekam pelanggaran pengemudi secara detail.

"CCTV lama bisa mengidentifikasi pelanggar dari belakang, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, kemudian ditambah beberapa fitur baru untuk mendeteksi dari depan," kata Yusuf.

Fitur baru dapat mengetahui pelanggaran pengemudi di dalam mobil, misalnya pengemudi menggunakan sabuk pengaman atau tidak dan apakah menggunakan ponsel saat menyetir. "Fitur ini juga bisa melihat jelas wajah pengemudi sehingga tidak bisa mengelak," ujar Yusuf.

Sebanyak 12 kamera CCTV fitur baru telah terpasang di kawasan Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, yakni JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan-Rebiro, fly over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, fly over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gadjah Mada. (Fer/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik