Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta membantu Polda Metro Jaya menambah pengadaan 45 kamera untuk bukti pelanggaran (tilang) elektronik pada akhir 2019.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta, Kamis (10/10), mengatakan Pemprov DKI Jakarta menyetujui bantuan anggaran pengadaan 45 kamera elektronik sebesar Rp38 miliar.
"Proses tender dilakukan bulan ini," kata Kombes Pol Yusuf.
Yusuf mengatakan Polda Metro Jaya memproyeksikan pemasangan 81 kamera tilang elektronik dengan anggaran sekitar Rp61 miliar, namun Pemprov DKI Jakarta dapat membantu pengadaan 45 kamera.
Yusuf menargetkan penambahan kamera tilang elektronik itu akan terpasang dan beroperasi pada akhir 2019 atau awal 2020.
Baca juga: Polda Metro Jaya akan Tambah 81 Kamera untuk Tilang Elektronik
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memasang 12 kamera tilang elektronik di sepanjang Jalan Senayan-Jalan MH Thamrin.
Sejak 1 November 2018, petugas mulai melakukan penegakkan hukum tilang elektronik terhadap pengendara yang melanggar dengan mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi buatan Tiongkok.
Kamera pemantau itu bekerja secara otomatis mencari dan menangkap layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Kemudian data pengendara yang melanggar itu terkirim ke database server milik Polda Metro Jaya yang selanjutnya petugas akan mengkonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat bukti pelanggaran (tilang). (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved