Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KAMERA pengawas yang merupakan penunjang sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik yang telah dilengkapi empat fitur terbaru berhasil menangkap para pelanggar di jalan. Pada penerapan hari keempat, tercatat 228 pengemudi tertangkap tilang e-TLE.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, mengatakan, ratusan pengemudi melanggar peraturan lalu lintas dan tertangkap tilang e-TLE.
"Pelanggaran paling banyak terjadi pada pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman, ada 121 pengemudi yang melanggar," kata Nasir dalam keterangannya, Jumat (5/7)
Terkait pelanggaran tidak menggunakan sabuk saat berkendaraan mengalami peningkatan, yakni hari pertama, ada 39 pengendara yang melanggar, hari kedua ada 150 pengendara, hari ketiga ada 90 pengendara dan 121 pengendara di hari keempat.
"Ini membuktikan masih banyaknya pengguna jalan yang tidak disiplin dengan tidak memakai sabuk pengaman itu," paparnya.
Dia menyebut pelanggar tertangkap kamera e-TLE di beberapa kawasan, di antaranya JPO Kementerian Pariwisata (13 pengendara), di Jalan Medan Merdeka (13 kendaraan), Traffic Light Sarinah (23 kendaraan), Jalan Layang Non Tol arah ke Semanggi (4 kendaraan), Jalan Layang Non Tol arah ke Hotel Indonesia (7 kendaraan), JPO Kementerian PAN RB (24 kendaraan), JPO Ratu Plaza (8 kendaraan) dan JPO Hotel Sultan (29 kendaraan).
Selanjutnya jenis pelanggaran kedua terbanyak yakni pengemudi melanggar sistem ganjil-genap. Terdapat 73 pelanggar masing-masing, pelanggar ditilang di Jalan Medan Merdeka Selatan, 7 kendaraan di bawah Jalan Layang Non Tol arah ke Semanggi, 52 kendaraan di JPO Ratu Plaza, 4 kendaraan di JPO Hotel Sultan.
"Pengendara melanggar marka jalan menjadi jenis pelanggaran terbanyak ketiga, ada 25 pengendara yang terekam kamera pengawas. Empat pengemudi ditilang di Jalan Medan Merdeka Selatan dan 21 pengemudi di Traffic Light Gajah Mada Plaza," lanjutnya
Jenis pelanggaran yang paling minim yakni menggunakan telepon genggam saat berkendara, ada 9 pengendara yang tertangkap kamera e-TLE, yakni di Jalan Medan Merdeka Selatan, Traffic Light Sarinah, di bawah JalanLayang Non Tol arah Hotel Indonesia dan JPO Ratu Plaza masing-masing 2 pengemudi yang melanggar, serta 1 pengemudi di JPO Kemenpan RB.
"Total jumlah pelanggar untuk hari keempat mencapai 228 pengemudi. Kita berharap pelanggaran lalu lintas semakin berkurang setiap hari," pungkasnya.
Baca juga: Anies Sebut BPPT 'Offside' Ungkap Rencana Hujan Buatan di Jakarta
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik E-TLE (electronic-traffic law enforcement) dengan tambahan fitur baru mulai 1 Juli.
"Jadi, mulai 1 Juli nanti diberlakukan untuk tilang E-TLE dengan tambahan fitur bisa melihat di dalam mobil," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf sepeti dilansir dari Antara, di Jakarta, Sabtu (29/6).
Polda Metro Jaya sejak tahun lalu menggunakan teknologi kamera CCTV untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas. Namun, fitur baru
yang ditanamkan pada kamera CCTV tersebut, menurut Yusuf, akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.
"CCTV yang lama sudah bisa mengidentifikasi pelanggar dari belakang, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, kemudian ditambah beberapa fitur yang bisa mendeteksi dari depan," kata Yusuf.
Fitur baru dalam CCTV tersebut, lanjut Yusuf, akan mengetahui pelanggaran oleh pengemudi di dalam mobil. Misalnya, apakah pengemudi menggunakan sabuk pengaman atau tidak, atau apakah pengemudi menggunakan ponsel saat menyetir.
"Fitur ini juga bisa mengetahui identitas, wajah pengemudi, jadi sudah tidak bisa mengelak lagi," ujar Yusuf.
Yusuf mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba fitur baru pada teknologi CCTV tersebut sejak 1 bulan yang lalu. Ia mengatakan bahwa penilangan akan sama dengan sistem tilang CCTV yang telah berlaku sebelumnya.
Saat ini, lanjut Yusuf, sudah terpasang 12 kamera CCTV dengan fitur baru tersebut di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin. (OL-1)
Operasi Patuh Candi 2025 di Jawa Tengah tersebut akan mengerahkan 2.480 personel terdiri atas 240 personel dari tingkat Polda dan 2.240 personel dari jajaran Polres.
Fenomena ini mencerminkan kuatnya kesadaran kolektif dan sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menciptakan ketertiban di jalan.
SELAMA dua hari libur panjang dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, yaitu hari Kamis (26/6) hingga Jumat (27/6), Jasamarga mencatat peningkatan volume lalu lintas (lalin)
Pemolisian modern dan adaptif merupakan wujud transformasi Polri yang mengedepankan strategi dan teknologi terkini
PT Jasamarga mencatat sebanyak 213.763 kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek melalui jalan tol selama libur panjang Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
Ketika itu, Prabowo memberi sinyal bahwa upacara akan kembali digelar di IKN.
Masih ditemukan sejumlah masalah salah satunya adanya dugaan tindakan pungutan liar dalam pelaksanaan perekrutan tersebut.
Pasalnya, uji coba program itu sudah berjalan pada tahun ajaran baru ini.
Pentingnya mencari inisiatiif strategis dalam hal pembiayaan dan pendanaan untuk mendukung pembangunan.
Proses penerbitan payung hukum uji coba hingga pelaksanaan program sekolah swasta gratis itu sudah berkoordinasi dengan tingkat pemerintah pusat
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved