Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KAMERA pengawas yang merupakan penunjang sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik yang telah dilengkapi empat fitur terbaru berhasil menangkap para pelanggar di jalan. Pada penerapan hari keempat, tercatat 228 pengemudi tertangkap tilang e-TLE.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, mengatakan, ratusan pengemudi melanggar peraturan lalu lintas dan tertangkap tilang e-TLE.
"Pelanggaran paling banyak terjadi pada pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman, ada 121 pengemudi yang melanggar," kata Nasir dalam keterangannya, Jumat (5/7)
Terkait pelanggaran tidak menggunakan sabuk saat berkendaraan mengalami peningkatan, yakni hari pertama, ada 39 pengendara yang melanggar, hari kedua ada 150 pengendara, hari ketiga ada 90 pengendara dan 121 pengendara di hari keempat.
"Ini membuktikan masih banyaknya pengguna jalan yang tidak disiplin dengan tidak memakai sabuk pengaman itu," paparnya.
Dia menyebut pelanggar tertangkap kamera e-TLE di beberapa kawasan, di antaranya JPO Kementerian Pariwisata (13 pengendara), di Jalan Medan Merdeka (13 kendaraan), Traffic Light Sarinah (23 kendaraan), Jalan Layang Non Tol arah ke Semanggi (4 kendaraan), Jalan Layang Non Tol arah ke Hotel Indonesia (7 kendaraan), JPO Kementerian PAN RB (24 kendaraan), JPO Ratu Plaza (8 kendaraan) dan JPO Hotel Sultan (29 kendaraan).
Selanjutnya jenis pelanggaran kedua terbanyak yakni pengemudi melanggar sistem ganjil-genap. Terdapat 73 pelanggar masing-masing, pelanggar ditilang di Jalan Medan Merdeka Selatan, 7 kendaraan di bawah Jalan Layang Non Tol arah ke Semanggi, 52 kendaraan di JPO Ratu Plaza, 4 kendaraan di JPO Hotel Sultan.
"Pengendara melanggar marka jalan menjadi jenis pelanggaran terbanyak ketiga, ada 25 pengendara yang terekam kamera pengawas. Empat pengemudi ditilang di Jalan Medan Merdeka Selatan dan 21 pengemudi di Traffic Light Gajah Mada Plaza," lanjutnya
Jenis pelanggaran yang paling minim yakni menggunakan telepon genggam saat berkendara, ada 9 pengendara yang tertangkap kamera e-TLE, yakni di Jalan Medan Merdeka Selatan, Traffic Light Sarinah, di bawah JalanLayang Non Tol arah Hotel Indonesia dan JPO Ratu Plaza masing-masing 2 pengemudi yang melanggar, serta 1 pengemudi di JPO Kemenpan RB.
"Total jumlah pelanggar untuk hari keempat mencapai 228 pengemudi. Kita berharap pelanggaran lalu lintas semakin berkurang setiap hari," pungkasnya.
Baca juga: Anies Sebut BPPT 'Offside' Ungkap Rencana Hujan Buatan di Jakarta
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik E-TLE (electronic-traffic law enforcement) dengan tambahan fitur baru mulai 1 Juli.
"Jadi, mulai 1 Juli nanti diberlakukan untuk tilang E-TLE dengan tambahan fitur bisa melihat di dalam mobil," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf sepeti dilansir dari Antara, di Jakarta, Sabtu (29/6).
Polda Metro Jaya sejak tahun lalu menggunakan teknologi kamera CCTV untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas. Namun, fitur baru
yang ditanamkan pada kamera CCTV tersebut, menurut Yusuf, akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.
"CCTV yang lama sudah bisa mengidentifikasi pelanggar dari belakang, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, kemudian ditambah beberapa fitur yang bisa mendeteksi dari depan," kata Yusuf.
Fitur baru dalam CCTV tersebut, lanjut Yusuf, akan mengetahui pelanggaran oleh pengemudi di dalam mobil. Misalnya, apakah pengemudi menggunakan sabuk pengaman atau tidak, atau apakah pengemudi menggunakan ponsel saat menyetir.
"Fitur ini juga bisa mengetahui identitas, wajah pengemudi, jadi sudah tidak bisa mengelak lagi," ujar Yusuf.
Yusuf mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba fitur baru pada teknologi CCTV tersebut sejak 1 bulan yang lalu. Ia mengatakan bahwa penilangan akan sama dengan sistem tilang CCTV yang telah berlaku sebelumnya.
Saat ini, lanjut Yusuf, sudah terpasang 12 kamera CCTV dengan fitur baru tersebut di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin. (OL-1)
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan pengguna jalan serta mengurai kepadatan di ruas Jalan Nasional Daendels, Kabupaten Gresik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pengaturan lalu lintas khusus di kawasan Sudirman-MH Thamrin pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026
Melalui sistem berbasis teknologi, Polri ingin mengedepankan aspek edukasi dan kepatuhan sukarela.
Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini meningkat 15,66% jika dibandingkan lalin normal.
Pengemudi diimbau memastikan kondisi fisik dan kendaraan tetap prima, memanfaatkan rest area untuk beristirahat, serta tidak memaksakan diri.
Hindari kemacetan saat libur Nataru dengan aplikasi pantau kemacetan lalu lintas terbaik. Cek kondisi jalan dan rute alternatif secara real-time.
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
Pelaksanaan OMC dilakukan secara terukur dengan merujuk pada data prakiraan cuaca terbaru.
BPBD DKI Jakarta melaporkan 10 ruas jalan dan 16 RT terendam banjir setinggi 10–70 cm akibat hujan deras sejak Sabtu malam (17/1/2026).
Pada pagi hari, seluruh wilayah Jakarta diperkirakan akan hujan ringan. Namun, potensi hujan petir sudah mulai muncul sejak pagi menjelang siang.
Kondisi ini dipicu oleh penguatan Monsun Asia dan adanya sistem tekanan rendah di selatan Nusa Tenggara Barat yang membentuk pola konvergensi atau pertemuan angin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved