Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

Hari Ke 5 Tilang Elektronik, 217 Pengendara Lakukan Pelanggaran

M. Iqbal Al Machmudi
06/7/2019 13:25
Hari Ke 5 Tilang Elektronik, 217 Pengendara Lakukan Pelanggaran
Hari kelima tilang elektronik, pelanggaran terbanyak adalah pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman.(Antara )

MEMASUKI hari kelima pelaksanaan tilang elektronik atau Elektronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE), ratusan pengendara terpantau melanggar aturan. Tercatat sebanyak 217 pengendara roda empat yang melakukan pelanggaran. Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M. Nasir mengatakan kamera di kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Ratu Plaza merekam banyak pengendara melanggar di sana.

"Sebanyak 48 pengendara terekam melakukan pelanggaran di sana," kata M. Nasir di Polda Metro Jaya (PMJ), Sabtu (6/7).

Kamera di Tol Semanggi sendiri mendapati 5 pelanggaran pada hari kelima pemasangannya.

"Kamera di kawasan Jalan Layang Non Tol Semanggi mendapati di sana hanya ada empat pengendara yang melakukan pelanggaran pada hari kelima," tambahnya.

Rincian jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara adalah tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Ada 99 pengendara tercatat tidak pakai sabuk pengaman," ujarnya.

Meski banyak pengemudi melakukan pelanggaran, dari pantauan kamera tidak ditemukan adanya pengendara yang mengemudi sambil memainkan telepon genggam.

baca juga: KPU Perlu Waktu Lebih Panjang Persiapkan E-Rekap Pilkada

Nasir meminta kiranya para pengendara bijak dalam mengemudi agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.E-TLE sebenarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018. Namun, kamera pada penerapan E-TLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya