Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Transportasi Kota Bekasi (DTKB) memprediksi penerapan tilang elektronik di wilayah setempat baru bisa efektif dalam waktu lima tahun. Sebab implementasi sistem tilang tersebut butuh pematangan sistem.
“Sistemnya mungkin baru bisa stabil baru bisa efektif dalam waktu lima tahun, bisa juga kurang dari itu tergantung keadaan,” ungkap Ketua DTKB, Harun Al Rasyid, Selasa (30/7).
Baca juga: Tim Siber Polri Buru Penjual NIK dan KK di Medsos
Harun menjelaskan, secara infrastruktur pemerintah butuh banyak kamera Circuit Close Television (CCTV) di sejumlah persimpangan. Apalagi, dari 139 persimpangan, masih banyak persimpangan yang belum memiliki infrastruktur tersebut.
Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dari 139 persimpangan, baru 39 titik yang terpasang CCTV. Jenis CCTV yang terpasang ada dua jenis. Pertama, jenis PTZ yang dilengkapi fitur pan (kiri/kanan), tilt (atas/bawah) dan zoom (pengatur jarang pandang). Kedua, kamera jenis FIX yang hanya menangkap gambar satu arah atau tanpa bisa melihat ke arah kanan dan kiri.
“Kamera CCTV harus punya banyak, pixelnya pun harus kuat, pengiriman database dari CCTV ke pusat komando pun harus cepat,” jelas Harun.
Tidak hanya itu, kata Harun, dukungan kebijakan pemerintah pun harus berkelanjutan. Sehingga, sistem yang sudah dibangun sedemikian rupa tidak berubah saat ganti kepemimpinan.
Selain itu, lanjut dia, law enforcement dalam sistem tilang elektronik pun harus menimbulkan efek jera. Sehingga pengendara pun tidak menyepelekan.
“Misalnya dalam adopsi sistem ganji-genap, kalau pemilik kendaraan ganjil ganti kendaraan genap saat tanggal genap itu ya jangan ditilang itu sudah masuk unsur pidana, karena penipuan,” jelas dia.
Meski demikian, Harun mengaku, pihaknya memang belum memiliki kajian terkait penerapan tilang elektronik di wilayah Kota Bekasi. Namun, pihaknya merasa ada tiga ruas jalan yang benar-benar perlu diterapkan sistem tersebut, yakni Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Cut Meutia, Rawa Lumbu dan Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur.
Baca juga: PN Jaksel Tolak Praperadilan Pengamen Cipulir
“Dalam waktu dekat kami akan duduk bersama Dishub dan Kepolisian untuk membahas hal ini,” imbuh dia.
Seperti yang diketahui, Dinas Perhubungan Kota Bekasi berencana menerapkan tilang elektronik di beberapa ruas jalan protokol di Kota Bekasi. Saat ini, pihaknya tengah mengusulkan pada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk membantu menunjang ketersediaan infrastruktur. (OL-6)
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved