Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAMERA pengawas yang merupakan penunjang sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik telah dilengkapi empat fitur terbaru. Polda Metro Jaya akan menambah 10 kamera pengawas atau CCTV dengan empat fitur terbaru.
Keempat fitur tersebut yakni mampu mendeteksi jenis-jenis pelanggaran seperti pelanggaran ganjil genap, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, kemudian batas kecepatan pengemudi serta menggunakan handphone saat berkendara. Dengan fitur baru, diharapkan mampu menekan jumlah pelanggar lebih dari 50%.
"Harapannya bisa menurun secara signifikan, di atas 50%, khususnya pelanggaran ganjil genap dan membahayakan pengendara lain seperti menggunakan handphone," kata Kepala Seksi STNK Kompol Arif Fazrulrahman di Polda Metro Jaya, Senin (1/7).
Baca juga: Mulai 1 Juli, E-TLE Bisa Rekam Wajah Pengemudi
Dikatakanya, sistem E-TLE yang telah beroperasi sejak 1 November 2018, hingga saat ini berhasil menurunkan jumlah pelanggaran sebanyak 44%.
"Pada waktu itu kita memasang dua kamera yang baru bisa mendeteksi pelanggaran menerobos lampu merah dan marka jalan," ujar Arif.
Untuk diketahui, 10 kamera tersebut mulai diterapkan Senin (1/7). Adapun titik-titik penempatan kamera pengawas tersebut adalah:
1. Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) MRT Bundaran Senayan (satu kamera).
2. JPO MRT Polda Semanggi (satu kamera).
3. JPO depan Kementerian Pariwisata (satu kamera).
4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (satu kamera).
5. Flyover Jalan Layang Nontol Sudirman ke Thamrin (satu kamera).
6. Flyover Jalan Layang Nontol Thamrin ke Sudirman (satu kamera).
7. Simpang bundaran Patung Kuda (tiga kamera).
8. Simpang TL Sarinah Badan Pengawas Pemilu (empat kamera).
9. Simpang TL Sarinah Starbucks (dua kamera).
10. JPO Plaza Gajah Mada (satu kamera).(OL-5)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved