Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KASUBDIT Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir menyebut kamera tilang elektronik (e-TLE) bisa membantu pemburuan kriminalis. Kendaraan para pelaku kejahatan itu akan terekam kamera canggih tersebut.
"Kamera ini di samping untuk pelanggaran lalu lintas juga bisa dimanfaatkan terhadap jenis-jenis kegiatan kejahatan yang memacu tindak pidana. Juga pelarian kendaraan yang melintas di jalur tersebut ketika kejahatan terjadi di lain tempat," kata Nasir saat dikonfirmasi, Rabu (17/7).
Menurut Nasir, seluruh kendaraan yang terekam kamera e-TLE akan diseleksi petugas di TMC Polda Metro Jaya.
Petugas itu, kata dia, bisa mencocokkan data dengan kendaraan yang terekam.
"Jika identitas kendaraannya terpenuhi, dapat membantu mengungkap identifikasi kejahatan yang terjadi di lingkungan kawasan Jakarta," ungkap Nasir.
Baca juga: Kamera Tilang Elektronik Ditargetkan Terpasang di Seluruh Jakarta
Nasir mengaku kamera canggih itu baru bisa mendeteksi pelat nomor kendaraan asal Jakarta. Namun, kendaraan di luar pelat Jakarta yang ikut terekam melanggar lalu lintas juga akan ditindak.
"Untuk pelat kendaraan luar Jakarta, kita sudah bersurat ke Korlantas Polri untuk dilakukan integrasi penanganan. Jadi, ada tanggung jawab di masing-masing wilayah untuk menangani pelanggaran lalu lintas tersebut," tegasnya.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah mempunyai 12 kamera tilang elektronik. Dua kamera telah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu. Sementara 10 kamera dengan empat fitur terbaru mulai diterapkan Senin, 1 Juli 2019.
Jenis pelanggaran yang dapat terekam oleh e-TLE, yakni marka jalan, lampu merah, traffic light (TL). Kemudian, empat fitur terbaru yakni pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara dan kecepatan maksimal 40km/jam.
Dua belas kamera ini ditempatkan di kawasan Sudirman-Thamrin. Di antaranya, JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kementerian Pariwisata (Kemenpar), JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved