Kamera Tilang Elektronik Ditargetkan Terpasang di Seluruh Jakarta

Lis Pratiwi
08/7/2019 15:45
Kamera Tilang Elektronik Ditargetkan Terpasang di Seluruh Jakarta
Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta.(ANTARA/Nova Wahyudi)

DIREKTORAT Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya berencana menambah 81 kamera tilang elektronik pada September mendatang.

Pemasangan rencananya dilakukan di sejumlah ruas ibu kota, mulai dari Kota Tua, Gajah Mada, Blok M, Grogol, Cawang, Jalan HR Rasuna Said, hingga Cempaka Putih.

“Target kita seluruh Jakarta kita pasang tilang elektronik. Bulan sembilan (September) pasang 81 kamera lagi,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf di Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Metro Jaya, Senin (8/7).

Hingga kini, telah terpasang 12 kamera tilang elektronik di Jakarta. Dua telah terpasang sejak 1 November 2018 untuk mencatat pelanggar marka jalan, sementara 10 lainnya terpasang sejak 1 Juli 2019 untuk mencatat pelanggar ganjil genap, pengguna telepon genggam, dan pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca juga: Hari Ke 5 Tilang Elektronik, 217 Pengendara Lakukan Pelanggaran

Yusuf menuturkan sejak diterapkan tahun lalu, tilang elektronik mampu menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas hingga 44%. Hal itu tercatat di dua titik, yakni Simpang Sarinah dan Patung Kuda.

“Kita bandingkan dengan tahun lalu ada penurunan 44% di dua simpang yang kita pasang sejak 1 November," imbuh dia.

Dirlantas Polda Metro Jaya juga berencana mengintegrasikan penindakan tilang elektronik dengan database di Surat Izin Mengemudi (SIM).

Yusuf berharap, berbagai inovasi penindakan ini menjadikan pengguna jalan lebih disiplin dan patuh rambu lalu lintas.

“Kami imbau masyarakat pengguna jalan untuk taat aturan lalu lintas karena ini ditegakkan untuk keselamatan kita semua,” tegas dia. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya