Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memusnahkan ratusan senjata api rakitan (senpira) di lapangan tembak Mapolda Sumsel, Rabu (6/3).
KEPALA Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo, Kamis 31/12), memimpin pemusnahan ratusan pucuk senjata api rakitan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa perkara itu dengan pidana penjara selama 4 bulan dan 15 hari," kata Hakim Ketua Agung Suhendro di Jakarta Pusat, Jumat (24/9).
Baku tembak itu mengakibatkan seorang anggota TNI mengalami luka tembak di bagian tangan dan sejumlah fasilitas umum dibakar.
"Iya tengah didalami, barang bukti ini digunakan untuk apa, ya kan pasti ada tujuannya dong," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (2/7).
Hal itu diketahui usai Neson Murib selaku pemasok senjata ke KKB mendapat uang sebesar Rp370 juta dari Ketua DPRD Kabupaten Tolikara itu.
Mashuri juga mengimbau kepada warga untuk membantu mengentaskan aksi premanisme. Dan bagi warga yang memiliki senjata kecepek disarankan menyerahkannya ke polisi.
Yusri mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut dari mana MFA mendapatkan senjata tersebut, serta untuk apa MFA memiliki senjata api itu.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pihaknya akan mendalami dari mana MFA, pengendara mobil yang telah diamankan polisi itu mendapatkan senjata api.
KAPOLDA Bangka Belitunvg (Babel) (irjen) Anang Syarif Hidayat memecat lima anggotanya karena kasus pencurian senpi dan disersi.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan mengirimkan tim khusus mendampingi Polda Maluku untuk mengusut kasus oknum anggota Polri yang terlibat jual-beli senjata api (senpi).
"Kami tangkap pembelinya, ditangkapnya di Ambon oleh Polda Maluku," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat, Senin (21/2).
Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko meminta kepastian hukum terkait dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal. Soenarko menjadi tersangka sejak Mei 2019.
Sebelumnya pengacara menduga pemeriksaan terhadap kliennya bukan terkait perkara kepemilikan senjata api ilegal melainkan dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
MANTAN politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus senjata ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Habil dinilai terbukti memberikan uang sebanyak Sin$15 ribu atau setara Rp153 juta kepada Kivlan melalui Helmi Kurniawan alias Iwan.
Kivlan Zen mengungkapkan adanya senjata laras panjang untuk memburu babi liar yang sering terlihat di halaman rumahnya.
Kivlan mengaku sengaja mengenakan seragam tersebut guna menyindir mantan Menko Polhukam Wiranto dan mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena merasa direkayasa
Atas keterangan Iwan, Kivlan mengatakan penyerahan uang di Kelapa Gading bukan dari Habil.
"Usaha perakitan senapan angin ilegal tersebut telah berlangsung sejak 2015."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved