Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MANTAN Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen menggunakan seragam lengkap purnawirawan TNI di persidangan dengan agenda membacakan eksepsi.
Kivlan mengaku siap membacakan sisa eksepsi yang sempat terhenti Selasa (14/1) lalu. Ketika itu, dirinya menggunakan kursi roda dan hanya bisa membacakan 15 dari 22 halaman eksepsi.
Kivlan yang diduga memiliki senjata api ilegal dan peluru tajam hadir di ruang sidang Kusuma Admadja 3, PN Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.
Dalam pantauan, Kivlan mengenakan seragam purnawirawan TNI dilengkapi topi baret hijau dan segala macam atribut TNI lainnya.
"Ini seragam untuk purnawirawan kalau pakai label putih. Saya memakai ini," kata Kivlan Zen di PN Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Baca juga: Kivlan Zen Sebut Kasusnya Direkayasa
Kivlan sengaja membuat sindiran kepada Menkopolhukam Wiranto dan mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan menggunakan seragam Purnawirawan.
"Karena saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito dan semua pejabat negara merekayasa," ujar Kivlan.
"Saya tunjukan, lawan mereka bahwa ini rekayasa. Karena demi kehormatan saya, demi almamater saya, demi anak cucu saya, demo keluarga saya dan demi semuanya," tukas laki-laki kelahiran Langsa, Aceh, tersebut.
Meski begitu, Kivlan Zen menyatakan kondisi fisiknya belum sehat 100% namun akan tetap membacakan sisa eksepsi.
"Belum sehat, tapi kehormatan saya sehat. Kehormatan dan harga diri saya," pungkasnya.(OL-5)
PASCABENTROKAN berdarah antarwarga dua Desa di Pulau Adonara, NTT, puluhan aparat gabungan TNI-Polri gencar melakukan operasi senjata api rakitan di lokasi Pegunungan Desa Ile Pati.
SATGAS Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal di Jayapura, Papua.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
JPU mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, tim kuasa hukum keberatan.
TERDAKWA Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
TERDAKWA Dito Mahendra tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal pada Senin, (15/1).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved