Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BARESKRIM Polri bakal kembali memeriksa mantan Danjen Kopasus Mayjen (Purn) Soenarko soal kepemilikan senjata api ilegal. Rencananya, pemeriksaan itu dijadwalkan berlangsung pada Selasa (20/10).
"Jadwalnya besok. Saya sudah tanya penyidik jadwalnya besok," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/10).
Pengacara Soenarko, Fery Firman Nurwahyu, menuturkan kliennya bakal diperiksa atas kasus yang terjadi 2019.
Fery menyebut Soenarko bakal menghadiri pemeriksaan tersebut. "Panggilan dari penyidik untuk hari Selasa. Insya Allah akan hadir," ucapnya.
Padahal sebelumnya Fery menduga pemeriksaan terhadap kliennya bukan terkait perkara kepemilikan senjata api ilegal melainkan dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Adanya dugaan tersebut muncul dikarenakan tidak ada fakta baru perkara kepemilikan senjata ilegal.
"Ya (mengarah ke KAMI) kalau pertanyaannya ke pekara itu (senjata api) enggak ada kemajuan. Jawabannya itu-itu saja," papar Fery.
Sebelumya, Soenarko dijadwalkan diperiksa pada Jumat (16/10). Namun, kesehatan Soenarko yang sedang turun membuat pemeriksaan terpaksa diundur.
Sekadar informasi, Soenarko diduga menyelundupkan senjata api dari Aceh untuk digunakan pada kerusuhan 22 Mei 2019 yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan nasional. (OL-14)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pihaknya akan mendalami dari mana MFA, pengendara mobil yang telah diamankan polisi itu mendapatkan senjata api.
Yusri mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut dari mana MFA mendapatkan senjata tersebut, serta untuk apa MFA memiliki senjata api itu.
Dito Mahendra diharapkan memenuhi panggilan Bareskrim terkait kepemilikan senjata ilegal yang ditemukan saat pengeledahan yang dilakukan KPK.
Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap pria pelaku penodongan senjata api di kawasan Tol Tomang, Jakarta Barat.
POLISI menyatakan pemasok senjata air gun ke Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta membeli kartu tanda anggota (KTA) Garuda Sakti Shooting Club (GSSC).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved