Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo, Kamis 31/12), memimpin pemusnahan ratusan pucuk senjata api rakitan. Ratusan pucuk senpi rakitan itu dihimpun dari warga Orang Rimba (Suku Anak Dalam) dan masyarakat empat kabupaten di Jambi.
Senjata api rakitan (kecepek) yang dimusnahkan terdiri dari 96 pucuk jenis laras panjang dan delapan pucuk berlaras pendek. Senjata yang dipakai berburu oleh Orang Rimba itu dihancurkan dengan mesin potong.
Kapolda menyebutkan, senpi rakitan yang dihancurkan, merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat, termasuk dari kelompok Orang Rimba melalui Polres Tanjab Barat, Polres Tebo, Polres Bungo dan Polres Sarolangun.
"Dengan edukasi dan pendekatan persuasif anggota Polri, warga di Jambi semakin sadar, bahwa kepemilikan senpi rakitan melanggar hukum dan undang-undang darurat. Akhirnya mereka dengan sukarela menyerahkannya kepada kepolisian terdekat," kata kapolda. (OL-15)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pihaknya akan mendalami dari mana MFA, pengendara mobil yang telah diamankan polisi itu mendapatkan senjata api.
Yusri mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut dari mana MFA mendapatkan senjata tersebut, serta untuk apa MFA memiliki senjata api itu.
Dito Mahendra diharapkan memenuhi panggilan Bareskrim terkait kepemilikan senjata ilegal yang ditemukan saat pengeledahan yang dilakukan KPK.
Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap pria pelaku penodongan senjata api di kawasan Tol Tomang, Jakarta Barat.
POLISI menyatakan pemasok senjata air gun ke Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta membeli kartu tanda anggota (KTA) Garuda Sakti Shooting Club (GSSC).
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polda Jateng juga mengimbau pendukung klub maupun pecinta sepak bola untuk tidak menonton langsung di stadion. Sehingga, risiko penularan covid-19 dapat ditekan.
Penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada 3 November.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved