Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI berhasil menciduk dua orang yang diduga perantara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dalam proses jual-beli senjata api (senpi) dan amunisi. Adapun penangkapan itu dilakukan di Ambon oleh Polda Maluku.
"Kami tangkap pembelinya, ditangkapnya di Ambon oleh Polda Maluku," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat, Senin (21/2).
Kebutuhan ekonomi, lanjut Roem menjadi salah satu motif para pelaku untuk menjadi perantara penjualan senjata tersebut.
Baca juga : Kasus Benur, Kaba Riset dan SDM KKP Dipanggil KPK
Roem mengatakan bahwa pihak yang ditangkap bukan anggota KKB maupun aparat kepolisian, melainkan hanya warga biasa.
"Iya (warga biasa). Motifnya ekonomi, dibayar saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Roem menegaskan kasus dugaan penjualan senpi serta amunisi dari Ambon masih dalam proses penyelidikan.
"Misalnya jenis senjata api dan kaliber amunisinya, dijual oleh siapa saja dan modus operandinya untuk apa,” terangnya. (OL-2)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pihaknya akan mendalami dari mana MFA, pengendara mobil yang telah diamankan polisi itu mendapatkan senjata api.
Yusri mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut dari mana MFA mendapatkan senjata tersebut, serta untuk apa MFA memiliki senjata api itu.
Dito Mahendra diharapkan memenuhi panggilan Bareskrim terkait kepemilikan senjata ilegal yang ditemukan saat pengeledahan yang dilakukan KPK.
Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap pria pelaku penodongan senjata api di kawasan Tol Tomang, Jakarta Barat.
POLISI menyatakan pemasok senjata air gun ke Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta membeli kartu tanda anggota (KTA) Garuda Sakti Shooting Club (GSSC).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved