Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
37.883 orang di DKI Jakarta didapati tidak memakai masker selama di luar rumah. Uang yang disetorkan dari sanksi pelanggaran disiplin mencapai Rp570.510.000
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian menuturkan telah melakukan sidak ke Kantor tvOne semalam.
KEPALA Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) DKI Jakarta Andri Yansyah meminta perusahaan kooperatif dengan melaporkan jika ada karyawan yang terjangkit covid-19.
Denda yang sudah dibayarkan akibat pelanggaran aturan PSBB berjumlah Rp902.750.000 dari 5 Juni sampai 29 Juli kemarin atau sejak PSBB masa transisi.
Dari jumlah itu, sebanyak 6.811 orang diberikan sanksi denda dan 55.387 orang terkena sanksi kerja sosial.
Satpol PP mendapati 43 warga Pondok Kopi, Jakarta Timur melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Mereka tidak memakai masker.
Kepala Satpol PP DKI Arifin ingin sanksi bagi para pelanggar dapat memberikan efek jera, sehingga tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin meningkat.
Kepala Satpol PP DKI Arifin menegaskan, sanksi kerja sosial hingga setengah hari itu diperuntukkan bagi warga yang diketahui berulang kali melanggar aturan dengan tidak memakai masker.
Untuk HUT ke-75 Republik Indonesia kali ini, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin meminta warga untuk menghindari lomba tersebut.
PEMPROV DKI Jakarta masih menyusun aturan penyelenggaraan hari ulang tahun (HUT) ke-75 RI di masa pandemi covid-19.
Menurut Anies Baswedan, pemerintah menerapkan sanksi denda bukan untuk meraup untung di tengah pandemi covid-19 melainkan untuk mendisiplinkan warga demi keselamatan warga juga
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengimbau kepada warga untuk membuat lomba saat hari ulang tahun ke-75 Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang dengan cara virtual
Polri hanya mendukung Pemda untuk membuat peraturan daerah dalam penegakkan hukum kedisiplinan masyarakat agar menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan pada Senin, 17 Agustus mendatang.
Apel serentak ini dilakukan karena Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan warga selama Hari Kemerdekaan RI pada Senin, 17 Agustus 2020 besok.
Jumlah pelanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker lebih dari seratus ribu warga hingga 18 Agustus.
Satpol PP adalah polisi untuk penegakkan aturan daerah & peraturan kepala daerah. Sehingga dalam implementasinya, Satpol PP bisa menghentikan laju pengendara apabila melakukan pelanggaran
Aplikasi Jak APD masih dalam fase percobaan bagi para pengguna internal sekaligus pengenalan/sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan pihaknya telah menutup sementara restoran bernama Warunk Upnormal yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Nova Harivan Paloh menolak keras rencana Pemprov DKI untuk menempatkan PKL dan UMKM di trotoar
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved