Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta mengintensifkan patroli pada masa-masa rawan selama bulan ramadan. Itu dilakukan setelah terjadi puluhan pelanggaran ketertiban dalam beberapa waktu terakhir.
"Kami mencatat ada 23 pelanggaran pada jam malam anak," kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat dihubungi, Minggu (17/3).
Ia mengatakan puluhan jenis pelanggaran dilakukan dengan beragam hal, termasuk dengan mengonsumsi minuman keras. Padahal, hal itu menabrak Peraturan Wali Kota Yogyakarta 49/2002 tentang jam malam anak.
Baca juga : Satpol PP DKI Ogah Jelaskan Pelanggaran Kampanye Gibran Rakabuming Raka
"Sebanyak 6 orang terjaring meminum minuman beralkohol di tempat umum yang biasanya dilakukan di pinggir jalan protokol," katanya.
Octo mengatakan tim patroli akan lebih melakukan patroli intensif untuk menegakkan Peraturan Wali Kota tersebut. Terlebih pada bulan ramadan menjadi momen sebagian besar warga muslim menjalankan ibadah, khususnya malam hari.
Menurutnya, patroli tak hanya dilakukan Satpol PP, namun juga bersama Polresta Yogyakarta. Ia menyebut hal itu untuk mencegah poensi terjadinya tindakan kriminal dari pelangaran yang terjadi.
Baca juga : Galang Suara, Relawan Mas Gibran Bagikan Sembako di Tiga Provinsi Berbeda
"Pelanggaran yang mengarah kepada kriminalitas dan yang berkaitan dengan minuman beralkohol kita serahkan ke rekan rekan Polresta Jogja," katanya.
Ia menambahkan, ada sebanyak lima orang ditangkap akibat pelanggaran sejauh ini. Dari jumlah itu, di antaranya dua anak merupakan pelanggar jam malam anak, dua orang pelanggar minuman beralkohol, dan satu orang melakukan gangguan ketertiban umum.
"Beberapa lokasi yang potensi banyak pelanggaran minum minuman beralkohol yaitu seputar LPP Klitren Gondokusuman, Jalan Pattimura, Jalan Uripsumoharjo, Pringgokusuman, dan Jalan Tentara Rakyat Mataram," jelasnya. (Z-6)
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X menyampaikan rasa duka cita atas prajurit TNI yang sedang menjalankan misi perdamaian di Libanon Selatan.
Di satu sisi, kita merayakan Keistimewaan Yogyakarta sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas sejarah. Di sisi lain, warga masyarakat adat di Simalungun, Sumatra Utara, terasing
Dari data semua Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) wisata di Bantul selama tujuh hari, 18 sampai 24 Maret 2026, jumlah wisatawan hanya 80.333 orang.
GUBERNUR Akademi Angkatan Udara Marsda TNI Donald Kasenda menyerahkan secara simbolis bantuan kaki palsu bersama Yayasan Kick Andy
Grand Rohan Jogja menghadirkan Kora Kora Park, wahana seru dan edukatif untuk anak. Lengkapi staycation keluarga di Yogyakarta dengan berbagai fasilitas menarik dan promo spesial.
Mantan rider Moto2 Doni Tata Pradita mendesak pembangunan sirkuit permanen di Yogyakarta. Jogja terbukti sukses mencetak pembalap level dunia seperti Veda Ega dan Aldi Satya.
OJK menjatuhkan denda Rp96,32 miliar kepada 233 pelaku pasar modal hingga Maret 2026, termasuk Rp29,3 miliar dari kasus manipulasi harga saham.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman menggunakan senjata tajam saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Bekasi Utara
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved