Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyebut sanksi denda uang Rp50 juta bagi warga yang kedapatan jentik nyamuk demam berdarah di rumah ada tahap-tahapnya. Sanksi diberikan mulai dari teguran hingga denda berupa uang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Arifin mengatakan pihaknya tengah menyosialisasikan kembali Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) kepada masyarakat.
"Perda tersebut memuat aturan dan kewajiban bagi seluruh masyarakat untuk berperan serta aktif mendukung maupun melakukan upaya bersama dalam rangka pencegahan DBD, termasuk kewajiban bagi perangkat daerah terkait," tegas Arifin di Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
Baca juga : Dear Warga Jakarta Timur, Rumah Anda ada Jentik Nyamuk Bakal Didenda Rp50 juta
Arifin menjelaskan, pada Pasal 3 Perda tersebut tertera bahwa pencegahan penyakit DBD merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat yang dapat dilakukan melalui berbagai upaya, seperti Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M (Menguras, Menutup, Mendaur Ulang) Plus (kegiatan lain yang mencegah perkembangbiakan dan gigitan nyamuk Aedes aegypti), kegiatan Pemeriksaan Jentik Berkala (PJB), surveilans dan sosialisasi.
Sedangkan, dalam pasal 4 menyebutkan bahwa pemutusan siklus hidup nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilakukan oleh orang perorang, pengelola, penanggung jawab atau pimpinan pada semua tatanan masyarakat.
Lalu, jika melanggar akan dikenakan sanksi sesuai pasal 21, yakni secara bertahap mulai dari teguran tertulis, lalu teguran diikuti pemberitahuan kepada masyarakat melalui penempelan stiker di pintu rumah, hingga denda paling banyak Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan.
Baca juga : Daftar 6 Superfood untuk Lawan DBD
"Tidak benar Satpol PP akan langsung mengenakan sanksi denda Rp50 juta kepada warga yang rumahnya kedapatan jentik, karena ada tahapan-tahapannya," jelas Arifin.
Diharapkan agar sosialisasi yang dilakukan Satpol PP secara masif kepada warga dapat mendorong warga untuk bersama-sama mencegah DBD. Dengan begitu, lingkungan di DKI Jakarta tetap sehat dan terjaga kebersihannya.
Terkait data kasus DBD di Jakarta tahun ini, Dinkes DKI Jakarta mencatat terdapat sebanyak 7.142 kasus hingga 14 Mei 2024 dan menyebabkan kematian 15 orang. (Far/P-5)
Mungkin Anda pernah melihat ada nyamuk yang hanya mengincar orang tertentu. Misalnya dalam satu ruangan, ada orang yang diserang habis-habisan oleh nyamuk, sedangkan yang lain tidak.
Masyarakat diminta melakukan tindakan 3M, dengan membersihkan wadah-wadah yang bisa menampung genangan air bersih sebagai tempat nyamuk bersarang.
Pada 2024 tercatat sebagai puncak kasus DBD di Indonesia, dengan lebih dari 1.400 kematian. Pemerintah, kata Dante, menargetkan zero dengue death pada 2030.
Peneliti Harvard menemukan dua obat yang bisa membunuh parasit malaria dalam tubuh nyamuk.
Apakah dunia akan menjadi tempat yang lebih baik jika semua nyamuk tiba-tiba lenyap?Seorang Medical Scientist dmemberikan penjelasan mengenai dampak hilangnya nyamuk dari muka bumi.
Walaupun kecil, nyamuk bisa menjadi vektor penyakit berbahaya seperti demam berdarah (DBD), malaria, chikungunya, dan zika.
Pada 2024, Kasus DBD di Kabupaten Purwakarta sebanyak 1,088 dengan 14 kematian.
KASUS demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada 2025 hingga minggu ke-25 sebanyak 355 kasus dan tiga meninggal.
Bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung dan Dinas Kesehatan Kota Bandung, perusahaan menggelar program kolaboratif bertajuk “Gerakan Berantas Nyamuk Bersama
Musim hujan membuat kasus DBD meningkat. Salah satu penyebabnya, kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan masih rendah.
Dinas Kesehatan Kota Semarang, kecamatan hingga kelurahan serta seluruh warga dan relawan terus gencar melakukan pemberantasan jentik nyamuk setiap pekan.
Sejumlah faktor turut memperparah penyebaran penyakit DBD yakni tingginya mobilitas penduduk, perubahan iklim, dan urbanisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved