Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN petugas gabungan melakukan penertiban di Taman Jati Pinggir, Petamburan, Jakarta Pusat. Sebagai tahap awal penertiban melaksanakan pembersihan kawasan taman dari barang rongsokan dan kandang unggas.
Lurah Petamburan, Rian Hermanu mengatakan, kegiatan penertiban ini dilaksanakan menindaklanjuti aduan warga. Kondisi taman selebar sekitar 3 meter sepanjang sekitar 1.000 meter lari di beberapa titik dijadikan lokasi penimbunan barang rongsok dan kandang ayam.
"Ada oknum warga yang memanfaatkan untuk menempatkan barang rongsok dan kandang unggas. Seharusnya tidak boleh," ucap Rian saat diwawancarai di sela - sela penertiban, Kamis 25 April 2024.
Baca juga : Satpol PP Kembali Tertibkan Lokalisasi di Ibukota
Rian menerangkan, pemanfaatan lahan taman itu ditegaskannya melanggar Perda DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selain mengakibatkan lingkungan jadi kumuh, okupasi lahan yang dilakukan oknum warga juga mengganggu fungsi RTH yang selama ini dimanfaatkan sebagai sarana interaksi sosial publik.
Menurut Rian, selama ini jajarannya telah rutin melakukan pembersihan kawasan tersebut. Namun karena kesadaran sejumlah oknum warga yang minim, lokasi masih kerap dijadikan tempat menimbun barang bekas dan kandang unggas.
Ke depan, Ria mengaku akan berkoordinasi dan meminta jajaran RW setempat untuk mengedukasi warga agar tidak mengokupasi lahan jalur hijau di bantaran Banjir Kanal Barat (BKB) tersebut. Dijelaskannya, di sepanjang jalur hijau bersentuhan dengan RW 01, 03, 04 dan RW 09 Kelurahan Petamburan.
Baca juga : Masyarakat Diminta Gunakan Taman dan Hutan Kota untuk Kegiatan Positif
"Mengenai kerusakan fasilitas, kita akan koordinasikan dengan UKPD terkait untuk perbaikan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) diminta menata Taman Jati Pinggir Petamburan. Sebab, taman yang berada di pinggir Kali Banjir Kanal Barat itu memprihatinkan karena tidak terurus.
Seperti yang disampaikan Ramli, 39, warga sekitar Petamburan, Jakpus. Dia menyampaikan kondisi taman semakin tidak terawat. Seperti area permainan anak-anak banyak yang berkarat dan berlubang.
“Salah satu permainan anak-anak ini saja bisa dilihat, berkarat dan bolong," ucap Ramli kepada Medcom.id, Kamis 25 April 2024.
(Z-9)
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Video viral pria gendong diduga mayat di Tambora ternyata biawak 1,7 meter. Simak penjelasan Polsek Tambora dan alasan pria tersebut jalan kaki.
Petugas pemadam kebakaran menunjukkan respons yang cukup impresif dengan tiba di lokasi kejadian hanya enam menit setelah laporan diterima, yakni pukul 21.31 WIB.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
KEPALA Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum buka suara soal banjir yang mengepung area Flyover Pesing di Jakarta Barat.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved