Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PULUHAN petugas gabungan melakukan penertiban di Taman Jati Pinggir, Petamburan, Jakarta Pusat. Sebagai tahap awal penertiban melaksanakan pembersihan kawasan taman dari barang rongsokan dan kandang unggas.
Lurah Petamburan, Rian Hermanu mengatakan, kegiatan penertiban ini dilaksanakan menindaklanjuti aduan warga. Kondisi taman selebar sekitar 3 meter sepanjang sekitar 1.000 meter lari di beberapa titik dijadikan lokasi penimbunan barang rongsok dan kandang ayam.
"Ada oknum warga yang memanfaatkan untuk menempatkan barang rongsok dan kandang unggas. Seharusnya tidak boleh," ucap Rian saat diwawancarai di sela - sela penertiban, Kamis 25 April 2024.
Baca juga : Satpol PP Kembali Tertibkan Lokalisasi di Ibukota
Rian menerangkan, pemanfaatan lahan taman itu ditegaskannya melanggar Perda DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selain mengakibatkan lingkungan jadi kumuh, okupasi lahan yang dilakukan oknum warga juga mengganggu fungsi RTH yang selama ini dimanfaatkan sebagai sarana interaksi sosial publik.
Menurut Rian, selama ini jajarannya telah rutin melakukan pembersihan kawasan tersebut. Namun karena kesadaran sejumlah oknum warga yang minim, lokasi masih kerap dijadikan tempat menimbun barang bekas dan kandang unggas.
Ke depan, Ria mengaku akan berkoordinasi dan meminta jajaran RW setempat untuk mengedukasi warga agar tidak mengokupasi lahan jalur hijau di bantaran Banjir Kanal Barat (BKB) tersebut. Dijelaskannya, di sepanjang jalur hijau bersentuhan dengan RW 01, 03, 04 dan RW 09 Kelurahan Petamburan.
Baca juga : Masyarakat Diminta Gunakan Taman dan Hutan Kota untuk Kegiatan Positif
"Mengenai kerusakan fasilitas, kita akan koordinasikan dengan UKPD terkait untuk perbaikan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) diminta menata Taman Jati Pinggir Petamburan. Sebab, taman yang berada di pinggir Kali Banjir Kanal Barat itu memprihatinkan karena tidak terurus.
Seperti yang disampaikan Ramli, 39, warga sekitar Petamburan, Jakpus. Dia menyampaikan kondisi taman semakin tidak terawat. Seperti area permainan anak-anak banyak yang berkarat dan berlubang.
“Salah satu permainan anak-anak ini saja bisa dilihat, berkarat dan bolong," ucap Ramli kepada Medcom.id, Kamis 25 April 2024.
(Z-9)
POS pengamanan yang dibangun di lokasi Fasilitas Umum (Fasum) Taman Segitiga Blok C-1, RW 09, perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat diklaim dibangun oleh PT. Taman Kedoya Barafasusasaa
WARGA perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat memprotes fasilitas umum (fasum) Taman Segitiga Blok C-1 di perusahaan tersebut telah dibangun pos pengamanan.
Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan bahwa peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga pada pukul 14.40 WIB.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram @pokdarkamtibmas_cakungbarat yang memperlihatkan dua kelompok remaja saling melempar bom molotov dan menggunakan senjata tajam.
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Kembangan AKP Karta saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, menyebutkan, tidak ada pengalihan lalu lintas selama 10 hari ke depan.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Satpol PPĀ Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
Lokasinya banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, seperti di sekitar jalan lingkar.
SATPOL PP Jakarta Pusat membubarkan aksi warga yang berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI sebagai bentuk penolakan atas Undang-undang (UU) TNI.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta memastikan wilayah Kabupaten Tangerang terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved