Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Timbunan sampah dan minimnya pengelolaan sampah merupakan ancaman serius terhadap lingkungan dan iklim.
KLHK menginginkan agar tidak ada persoalan baru lagi dengan sampah plastik ini.
Lewat kerja sama ini diharapkan tidak ada lagi tempat pembuangan sampah menumpuk menjadi 'gunungan sampah',
Masyarakat dibekali tentang bagaimana pemilahan sampah non-organik dan organik secara baik dan benar.
"Memilah sampah itu adalah salah satu wujud perilaku yang sesuai dengan kebutuhan masa kini."
Bank DBS Indonesia mengadakan kampanye #MakanTanpaSisa yang digulirkan pada tahun 2020 untuk membangkitkan kesadaran publik tentang masalah sampah makanan.
Beberapa peserta yang hadir secara daring mengungkapkan antusiasmenya dalam mencari ide pemecahan masalah sampah makanan melalui media video, dan fotografi.
Langkah ini sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan sampah yang terjadi di daerah.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyerahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri kepada 344 sekolah.
Kebiasaan membakar sampah di tempat terbuka merupakan salah satu penyebab dari polusi udara.
masyarakat diminta bijak dalam mengelola sampah selama pandemi covid-19. Ia mengatakan terdapat peningkatan penggunaan plastik kemasan hingga 30% dalam dua tahun terakhir
I Made Teja menjelaskan bahwa sampah styrofoam meningkat selama pandemi COVID-19.
Sampah menjadi persoalan yang sangat serius dengan multi dimensi forward and backward linkages, sehingga pelibatan seluruh komponen masyarakat.
"Sampah juga menjadi salah satu sumber yang menyebabkan kondisi lingkungan menjadi menurun kualitasnya,"
Program kampanye pelestarian lingkungan ini diselenggarakan oleh Inisiatif Sekolah: Mitra Menuju Masa Depan (PASCH) Goethe-Institut Indonesien.
Penindakan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan penanggung jawab pengelola sampah dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
MENJELANG pelaksanaan KTT G20, pemerintah meninjau lokasi baru Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bali.
Penanganan sampah di kawasan pariwisata, terutama di lima destinasi super prioritas, perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif.
Pengelolaan sampah dari lingkup Rukun warga (RW) tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 77 tahun 2020 yang gencar digalakkan di ibu kota.
Selaras dengan komitmen pelestarian lingkungan, pihaknya menjadikan HPSN 2022 sebagai momentum dalam memberikan edukasi, pelatihan, dan pendampingan terkait pemilahan sampah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved